Selasa 01 Aug 2017 16:28 WIB

KKP dan Kemendag 'Berselisih' Soal Impor Garam

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Nidia Zuraya
Tumpukan garam impor tampak menggunung di sebuah gudang yang terletak di dekat exit tol  Kanci, Kabupaten Cirebon. Foto diambil pada 30 Juli 2017..
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Tumpukan garam impor tampak menggunung di sebuah gudang yang terletak di dekat exit tol Kanci, Kabupaten Cirebon. Foto diambil pada 30 Juli 2017..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Perekonomian Darmin Nasutution mengungkapkan ada selisih paham antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian Perdagangan soal kebijakan ekspor garam. Menurut dia, selisih paham tersebut membuat impor garam menjadi kurang.

''Memang ada dispute (perselisihan) antara KKP dan Perdagangan, sehingga impornya kurang, harusnya rekomendasi dari (kementerian) mana tapi (ada yang) nggak mau, sekarang sudah kita selesaikan,'' kata Darmin, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (1/8).

Darmin mengatakan, senang atau tidak senang, Indonesia dari dulu impor garam terutama untuk kebutuhan industri. Ditambah lagi, lanjut dia, tahun ini iklimnya kurang bagus untuk menghasilkan garam, sehingga produktifitas turun.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito, mengaku selisih paham dengan KKP sudah selesai. Sehingga, persoalan izin impor garam telah tuntas dari kedua belah pihak.

''Nggak (selisih paham), sudah selesai, kita sudah keluarkan izinnya setelah dapat rekomendasi. Sudah selesai, rekomendasi dari KKP, izin impor dari Kemendag,'' ucap Enggar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement