Senin 24 Jul 2017 18:06 WIB

Daripada Turunkan PTKP, Pemerintah Diminta Kejar WP Besar

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nur Aini
Beban Pajak (ilustrasi)
Beban Pajak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Indef, Bhima Yudhistira menyarankan pemerintah untuk mengejar wajib pajak kelas kakap untuk menaikkan penerimaan negara. Hal ini, menurutnya, lebih bijak dilakukan daripada menurunkan batas maksimal Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) karena berpotensi menurunkan tingkat konsumsi masyarakat.

Ia kemudian merujuk pada laporan Kementerian Keuangan yang mengungkap ada sekitar 2.000 investor asing yang tidak membayar pajak selama 10 tahun dengan alasan selalu merugi. Padahal, seharusnya rata-rata investor tersebut membayar pajak Rp 25 miliar per tahun. Jika potensi itu dikejar, Bhima yakin kas negara akan bertambah signifikan tanpa harus membebani masyarakat berpenghasilan rendah.

"Apalagi sekarang ada instruksi satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) harus sandera satu wajib pajak. Jadi memang harus dikejar karena kemarin saat tax amnesty masih banyak yang mangkir," ucap Bhima, saat dihubungi Republika.co.id, Senin (24/7).

Langkah kedua yang dapat dilakukan untuk menggenjot penerimaan negara, menurut Bhima, yakni dengan melakukan reindustrialisasi. Sebab, saat ini sektor industri menyumbang penerimaan pajak sebesar 31 persen, dengan industri manufaktur sebagai penyumbang terbesar. "Kalau industrinya bisa dipacu tumbuh diatas enam persen, maka penerimaan pajak akan naik secara signifikan," paparnya.

Adapun langkah ketiga, kata Bhima, yakni dengan mempercepat ekstensifikasi cukai. Ia menjelaskan, setidaknya ada tiga barang kena cukai baru yang bisa dieksekusi mulai 2018. Ini tentu akan menambah penerimaan negara di luar pajak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement