REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Koperasi Syariah 212 (KS 212) meluncurkan aplikasi aneka pembayaran 212 Mobile dan 212 Card. Teknologi layanan transaksi ini juga untuk menjaring potensi umat untuk dioptimalkan manfaatnya bagi umat pula.
Direktur Eksekutif KS 212 Ahmad Juwaini mengungkapkan, 212Mobile dan 212Card sudah berjalan dan dua pekan lalu selesai uji coba. Aplikasi ponsel dan kartu ini memudahkan anggota KS 212 untuk melakukan aneka pembayaran.
Karena aplikasi ini hanya untuk pembayaran dan belum masuk ke fungsi penghimpunan dana (crowdfund), maka aplikasi ini bisa jalan tanpa izin dari BI atau OJK. Kecuali bila mekanisme perbankan sudah berjalan, maka KS 212 harus mendapat izin regulator.
Keunggulan aplikasi ini, sebut Juwaini, pada biaya yang kompetitif. "Di semua sistem pembayaran selalu ada biaya. Intinya kami lebih murah, lebih kompetitif," kata Juwaini usai acara silaturahim KS 212 di Masjid Andalusia, Sentul, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/7).
Perwakilan tim teknologi informasi KS 212 dari PT USSI Indonesia Asep ZN menjelaskan, KS 212 ingin membangun kemandirian umat melalui sistem pembayaran mikro yang Islami (IMPS) yang memfasilitasi layanan pembayaran anggota. 212Mobile juga bisa jadi instrumen mencari profit dari imbal jasa aneka transaksi anggota.
Sementara 212Card, selain sebagai kartu anggota, juga akan berfungsi sebagai alat bayar yang memudahkan transaksi anggota. "Ini server base bagi anggota yang tidak punya ponsel android," kata Asep.
Institusi usaha saat ini tidak bisa lepas dari teknologi keuangan (fintech). Dengan 212Mobile dan 212Card, KS 212 diharapkan jadi koperasi bercita rasa fintech/.
"Fintech saat sudah keharusan. Bahkan perusahaan telko saja sudah ke sana," kata Asep.