Selasa 26 Jun 2018 20:13 WIB

Koperasi Dua Dua Belas Bukan Koperasi Syariah 212

Pengurus Koperasi Syariah 212 mengklarifikasi pesan tersebut adalah hoaks.

Rep: Novita Intan/ Red: Andi Nur Aminah
Irfan Syauqi Beik
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Irfan Syauqi Beik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyikapi beredarnya pesan (broadcast) tentang Koperasi Dua Dua Belas yang diketuai oleh Eka Gumilar dan kawan-kawan melalui aplikasi percakapan dan media sosial beberapa pekan terakhir, pengurus Koperasi Syariah 212 mengklarifikasi pesan tersebut adalah hoaks.

“Pesan seperti ini pernah disebar di awal dan pertengahan 2017. Koperasi Syariah 212 pernah mengklarifikasi melalui laman resminya bahwa pesan tersebut adalah hoaks. Dan, kini entah untuk tujuan apa dan oleh siapa, pesan tersebut disebar lagi,” ujar Sekretaris Umum Koperasi 212 Irfan Syauqi Beik dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (26/6).

Menurut dia, lembaga ekonomi berjamaah yang menjadi wadah perjuangan umat di bidang ekonomi yang direstui oleh para ulama dan tokoh nasional sebagai kelanjutan dari aksi 212 adalah Koperasi Syariah 212, bukan yang lain. “Koperasi Syariah 212 bukanlah Koperasi Dua Dua Belas yang disebutkan pada pesan tersebut,” ucapnya.

“Koperasi Syariah 212 mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah No 003136/BH/M.UMKM.2/I/2017* yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM pada tanggal 19 Januari 2017,” ungkapnya.

Informasi tentang formasi pengurus Koperasi Syariah 212 yang resmi hanya yang berasal dari laman http: koperasisyariah212.co.id/koperasi-syariah-212/struktur-organisasi. Jika ada yang merujuk selain dari alamat tesebut dan menayangkan formasi yang berbeda, dapat dipastikan itu hoaks.

Minimarket Islami dari Koperasi Syariah 212 adalah 212Mart, bukan M212M sebagaimana disebutkan dalam pesan tersebut. “Kepada penyebar pesan tersebut, harap menghentikan kegiatan menyebarkannya karena hanya akan menimbulkan kebingungan umat. Juga bukan tidak mungkin akan membuka peluang pemanfaatan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingannya sendiri,” ungkapnya.

Dia meminta kepada masyarakat Indonesia, dan umat Islam pada khususnya, agar mengabaikan pesan tersebut. Hanya ambil informasi resmi dari situs resmi Koperasi Syariah 212 di www.koperasisyariah212.co.id.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement