Selasa 01 Mar 2022 23:27 WIB

Koperasi Syariah 212 Kembangkan Usaha Berbasis Digital

Koperasi Syariah 212 kembangkan aplikasi Ecoop bagi aktivitas anggota

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
ilustrasi:koperasi syariah -  Mini Market KitaMart di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. Koperasi Syariah 212 meluncurkan aplikasi Ecoop, yaitu platform digital bersifat close loop sebagai sarana aktivitas ekonomi serta konsolidasi anggota.
Foto: Republika/Yasin Habibi
ilustrasi:koperasi syariah - Mini Market KitaMart di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. Koperasi Syariah 212 meluncurkan aplikasi Ecoop, yaitu platform digital bersifat close loop sebagai sarana aktivitas ekonomi serta konsolidasi anggota.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koperasi Syariah 212 meluncurkan aplikasi Ecoop, yaitu platform digital bersifat close loop sebagai sarana aktivitas ekonomi serta konsolidasi anggota.

Ketua Umum Koperasi Syariah 212 Muhammad Syafii menilai Koperasi Syariah 212 perlu mereformasi dirinya sebagai Koperasi berbasis digital. Dengan digital maka semua anggotanya bisa melebarkan sayap dan juga mengembangkan usahanya, sehingga aktivitas ekonominya bisa jauh lebih efisien.

"Para anggota sebagai pengusaha atau merchant bisa meningkatkan omzet penjualannya secara berlipat melalui Ecoop. Mengedepankan Go Digital diharapkan mampu meningkatkan manfaat bagi kebutuhan anggota," ujar Syafii, Selasa (1/3).

Pada tahun ini Koperasi Syariah 212 juga akan meningkatkan bisnis AMDK (Air Minum Dalam Kemasan). Menurut Syafii, keberhasilan bisnis AMDK adalah dari solidnya keanggotaan di tingkat komunitas atau hilir. Selain itu, KS 212 juga melakukan Rapat Anggota Tahunan dengan penetapan pengurus baru. Harapannya dengan pengurus baru bisa semakin meningkatkan kesejahteraan umat.

Dewan Pengurus KS 212 periode 2022-2025 :

1. Muhammad Syafii  sebagai Ketua Umum

2. Firmanullah Firdaus sebagai Ketua I Bidang Bisnis

3. Riduan Yaqub sebagai Ketua II Bidang Bisnis

4. Joko Purnomo sebagai Ketua III Bidang Bisnis

5. Lukman Hakim sebagai Ketua IV Bidang Keanggotaan

6. Fauzan sebagai Ketua V Bidang Keanggotaan

7. Rik Zantara sebagai Sekretaris Umum

8. Dian Iskandar sebagai Sekretaris I Bidang Bisnis

9  Wahyudin sebagai Sekretaris II Bidang Keanggotaan

10. Lukman Mohammad Baga sebagai Bendahara Umum

11. Didik Sutrisno sebagai Wakil Bendahara Umum

Dewan Pengawas KS 212 periode 2022 sd 2025 :

1. Yusuf Muhammad Martak sebagai Ketua

2. Taufan Maulamin sebagai Wakil Ketua

3. Agung Supriyanto sebagai Sekretaris

4. Abdul Majid sebagai Anggota

5.  A. Yuliandi Bachtiar sebagai Anggota

6. Muhammad Rofiq sebagai Anggota

7. Imron Halimy sebagai Anggota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement