Jumat 21 Jul 2017 19:17 WIB

Bekraf Sediakan Rp 6 Miliar untuk Modal Pelaku Usaha Kreatif

Red: Nur Aini
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menyatakan tersedia Rp 6 miliar total dana akses permodalan nonperbankan yang diberikan kepada pelaku usaha ekonomi kreatif di sektor kuliner dan aplikasi digital serta game developer melalui program bantuan insentif pemerintah (BIP).

Nilai tersebut, turun dari sebelumnya sebesar Rp 10,8 miliar karena adanya efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. "Total anggarannya dipotong karena efisiensi, karena memang diambil dari APBN 2017. Program ini sudah dianggarkan sejak awal," kata Deputi Bidang Akses Permodalan Bekraf Fadjar Hutomo dalam jumpa pers "Bekraf Game Prime" di Jakarta, Jumat (21/7).

Fadjar menjelaskan program BIP yang baru dilaksanakan pada tahun pertama ini bertujuan memberi pendanaan kepada perusahaan rintisan startup company yang belum memiliki aset yang besar. BIP merupakan skema bantuan penyaluran modal nonperbankan kepada pelaku usaha ekonomi kreatif (ekraf) berupa penambahan modal kerja dan investasi aktiva tetap yang difasilitasi Bekraf.

Pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan kapasitas bisnis maupun produksinya dalam bentuk penambahan modal melalui program tersebut. "Maksimal per penerima akan mendapat Rp 200 juta sesuai kebutuhannya. Nanti ada laporannya jadi bisa diawasi penggunaannya," tuturnya.

Fadjar menuturkan saat ini program bantuan tersebut memang masih diberikan untuk dua subsektor ekraf, namun ke depan akan dikembangkan untuk subsektor lainnya. Pemilihan subsektor kuliner dan aplikasi digital dan game didasarkan pada kategori subsektor unggulan dan prioritas yang dikelompokkan Bekraf.

Subsektor kuliner, fesyen, dan kerajinan tangan (craft) menjadi tiga subsektor unggulan. Sementara film, aplikasi digital dan game serta musik menjadi subsektor prioritas. Untuk mendapat akses permodalan BIP, pelaku usaha ekonomi kreatif dapat mendaftar secara daring (online) di situs resmi Bekraf yang dibuka mulai 13 Juli 2017 sampai penutupan pada 24 Juli 2017

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement