Senin 17 Jul 2017 18:11 WIB

Presiden Jokowi Tolak Pembahasan RUU Kelapa Sawit?

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Nur Aini
Foto udara perkebunan kelapa sawit di Belitung, Bangka Belitung, Jumat (16/12).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Foto udara perkebunan kelapa sawit di Belitung, Bangka Belitung, Jumat (16/12).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Legislasi DPR mengungkapkan telah menerima surat presiden untuk menolak pembahasan RUU Perkelapasawitan yang tengah digarap DPR. Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo menyesalkan sikap pemerintah yang menolak sebelum melakukan pembicaraan dengan DPR.

''Saya menerima surat presiden, sudah ada di meja saya,'' kata Firman, dalam rapat dengan pendapat dengan Menko Perekonomian, Menteri Pertanian, dan Menteri Perindustrian, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/7).

Menurut dia, Baleg mengundang menteri terkait karena ada surat dari Mensesneg yang menginstrusikan penghentian pembahasan RUU Perkelapasawitan. Ia mengatakan, ada tiga argumentasi, salah satunya adalah rekomendasi NGO.

Ia menegaskan, akan sangat berbahaya kalau NGO lebih tinggi posisi dari lembaga negara. Sebab, NGO diatur lembaga negara. Firman menjelaskan, UU Perkelapasawitan adalah lex specialis. Ia ingin kelapa sawit dapat memberikan masukan untuk negara dan mengatasi berbagai kesenjangan. ''Ini sangat bahaya. Marilah kita antara pemerintah dan DPR mengikuti seperti peraturan perundangan-undangan,'' ujar Firman.

Menjawab pernyataan Baleg, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengaku surat penolakan Presiden tersebut merupakan surat rahasia. Sehingga, dirinya mengaku kaget surat tersebut bisa bocor ke pihak luar.

''Mengenai surat itu tadi, sering sekali. Itu betul -betul surat internal pemerintah antara Mensesneg dan Menteri Pertanian. Jadi saya tidak bisa berkomentar,'' ucap Darmin.

Saat ditanya apakah pemerintah akan menarik diri dari pembahasan RUU Perkelapasawitan, Darmin menyatakan masih membahas bersama pemerintah. Namun, ia mengisyaratkan, tidak perlu UU baru untuk mengatur industri kelapa sawit.

Oleh karena itu, ia menuturkan pemerintah saat ini tengah menyusun langkah -langkah untuk menyelesaikan masalah ini. ''Kita punya UU sudah banyak, kita tidak melihat ada kekosongan dalam peraturan. Tunggu saja, ada Perpres, Inpres, tapi saya tidak ingin menjelaskan secara rinci karena belum keluar,'' ujar Darmin.

Ia menambahkan, bisnis kelapa sawit memang tengah lesu pasca el nino tahun lalu, meski secara umum binis sawit berjalan cukup baik. Darmin menjelaskan. Ekspor CPO semakin lambat karena diolah menjadi biodiesel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement