Ahad 09 Jul 2017 22:25 WIB

Menperin: PHK Perusahaan Ritel Harus Sesuai Peraturan

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Gerai waralaba 7 Eleven (sevel) di bilangan jl Salemba Jakarta nampak tutup, Rabu (28/6).
Foto: Republika/Darmawan
Gerai waralaba 7 Eleven (sevel) di bilangan jl Salemba Jakarta nampak tutup, Rabu (28/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meminta pelaku usaha di sektor industri tetap memperhatikan hak dan kesejahteraan karyawan. Apalagi, sektor industri khususnya tekstil dan ritel saat ini sedang menghadapi lesunya permintaan akibat daya beli masyarakat yang menurun.

Airlangga meminta, bila memang suatu industri terpaksa tutup akibat kendala keuangan atau sisi ekonomi dan bisnis yang tak lagi sesuai target, maka proses pemutusan hubungan kerja (PHK) tetap sesuai aturan yang berlaku. "Kalau nggak sustain ya opsinya harus sesuai peraturan ya," ujar Airlangga, awal pekan ini.

Menanggapi lesunya usaha di sektor ritel, khususnya setelah raksasa ritel 7-Eleven tutup sejak akhir Juni lalu, Airlangga berharap karyawan yang eks-sevel bisa beralih ke sektor industri lain. "Kan kita nggak hanya bergantung pada industri 7-Eleven," ujar Airlangga.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mencatat, kinerja pertumbuhan ritel yang melambat sudah terlihat sejak awal 2017 ini. Pertumbuhan ritel modern pada Januari 2017 hanya sebesar 4,4 persen. Angka ini kemudian menurun di Februari dengan angka pertumbuhan hanya sebesar 1,1 persen. Pada Maret 2017 pertumbuhan ritel sempat melonjak ke angka 5,6 persen, tetapi kembali menurun ke angka 4,1 persen di April. Bulan berikutnya, Mei, pertumbuhan ritel kembali terperosok ke angka 3,6 persen. Sebagai pembanding, angka pertumbuhan ritel pada Mei 2016 lalu sempat menyentuh 11,1 persen.

Sementara spesifik pada pekan pertama dan kedua Juni 2017, Aprindo justru mencatat adanya penurunan tingkat penjualan untuk semua ukuran ritel. Untuk hypermarket misalnya, penjualan tercatat tumbuh minud 12,2 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Sementara untuk supermarket dan minimarket masing-masing tumbuh minus 11,5 persen dan minus 1,3 persen.

Roy memprediksi pertumbuhan ritel pada 2017 hanya mampu menyentuh rentang 5-6 persen. Padahal, pertumbuhan ritel pada 2016 lalu tercatat mencapai 9,2 persen dan pertumbuhan tahun 2015 sebesar 8,4 persen. Roy menjelaskan, yang dimaksud pertumbuhan adalah gabungan dari rata-rata 5 format ritel di Indonesia, yakni minimarket, supermarket, hypermarket, department store, specialty store, dan whole seller atau kulakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement