REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dua hari lagi, Jumat (7/7), tiket kereta api (KA) ekonomi bersubsidi mengalami penyesuaian tarif. Menurut Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (daop) 2 Bandung Joni Martinus, penyesuaian tarif tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI No PM 42 Tahun 2017.
Joni mengatakan, khusus di Daop 2, ada 4 KA ekonomi bersubsidi yang mengalami perubahan tarif. Kereta-kereta tersebut adalah KA Kahuripan rute Kiaracondong-Blitar, KA Pasundan rute Kiaracondong-Surabaya Gubeng, KA Serayu rute Kiaracondong-Pasar Senen dan Kiaracondong-Purwokerto, serta KA Kutojaya Selatan rute Kiaracondong-Kutoarjo.
Penyesuaian tarif keempat kereta tersebut adalah KA Kahuripan dari Rp 84 ribu menjadi Rp 95 ribu, KA Pasundan dari Rp 94 ribu menjadi Rp 110 ribu, KA Serayu dari Rp 67 ribu menjadi Rp 70 ribu dan KA Kutojaya Selatan dari Rp 62 ribu menjadi Rp 65 ribu.
"Penyesuaian tarif ini diberlakukan untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa kereta api ekonomi bersubsidi," ujar Joni kepada wartawan, Rabu (5/7).
KA ekonomi bersubsidi, kata Joni, telah banyak mengalami perubahan pelayanan baik itu dalam kapasitas penumpangnya atau pun pelayanan di dalam kereta. Selain pembatasan kapasitas penumpang yang hanya diperbolehkan 100 persen, KA ekonomi bersubsidi pun telah dilengkapi pendingin ruangan, toilet ramah lingkungan serta colokan listrik di tiap deret bangkunya.