Selasa 04 Jul 2017 16:55 WIB

JK: Rasio Utang Indonesia Masih Kecil Dibanding Negara Lain

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Hutang dalam Dolar(Illustrasi)
Foto: CCSMALBUSINESS
Hutang dalam Dolar(Illustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah utang luar negeri pemerintah pusat terus bertambah. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, jumlah utang pemrintah di akhir 2014 mencapai Rp 2.604,93 triliun.

Kemudian data hingga akhir Mei 2017 menunjukkan jumlah total utang luar negeri Indonesia mencapai Rp 3.672,33 triliun. Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengatakan, utang luar negeri tersebut digunakan untuk pembangunan dan juga dipakai untuk membayar utang sebelumnya sehingga tambahannya lebih besar.

"Tentu sebagian besar dipakai untuk pembangunan tapi karena defisit primernya, kita juga harus membayar utang yang sebelumnya sehingga tambahan itu lebih besar daripada yang dikurangin," ujar Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Selasa (4/7).

Menurut Jusuf Kalla, hampir semua negara pasti memiliki utang termasuk Amerika Serikat (AS). Rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih kecil dibandingkan dengan negara lain.

JK memberi contoh rasio utang AS yang mencapai 100 persen dari PDB. Sementara Jepang mencapai hampir 200 persen dari PDB dan Cina bahkan melebihi 250 persen dari PDB.

"Kita menjaganya tidak boleh lebih dari 3 persen (dari PDB), jadi kita lebih konservatif dibanding banyak negara," kata Jusuf Kalla.

Diketahui jumlah utang luar negeri Indonesia meningkat hingga Rp 1.067,4 triliun sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 2014 hingga Mei 2017. Menurut Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, beberapa utang jatuh tempo dalam periode dua tahun ke depan, yani 2018 dan 2019. Dalam rincian DJPPR, pada 2018 utang jatuh tempo mencapai Rp 390 triliun dan pada tahun 2019 sekitar Rp 420 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement