Senin 05 Jun 2017 18:36 WIB

Sigit Pramono Jelaskan Alasan Ingin Jadi Ketua DK OJK

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nur Aini
Calon Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sigit Pramono menyampaikan paparan saat uji kepatutan dan kelayakan calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Calon Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sigit Pramono menyampaikan paparan saat uji kepatutan dan kelayakan calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI mempertanyakan alasan salah satu calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Sigit Pramono mendaftar sebagai calon DK OJK. Pasalnya, DPR mengklaim, mantan Ketua Perbanas tersebut pernah menentang pendirian lembaga OJK.

Menanggapi hal itu, Sigit menyatakan tidak pernah menentang kehadiran OJK. "Pertama, pada waktu itu saya dikutip seolah menentang OJK. Padahal tidak seperti itu, sebagai ketua Perbanas waktu itu saya bahkan hadir untuk merancang Undang-Undang OJK," ujarnya di depan anggota DPR Komisi XI saat uji tes dan kelayakan, di Jakarta, Senin, (5/6).

Ia pun menuturkan, saat UU OJK disahkan pada 2011 lalu, Perbanas ikut menyosialisasikannya ke para bankir di seluruh provinsi Indonesia melibatkan anggota Pansus OJK. Meski begitu, Sigit mengaku saat itu memang keberatan karena mewakili pelaku industri keuangan.

Hanya saja waktu Mahkamah Konstitusi memanggilnya sebagai saksi terkait penuntutan pembubaran OJK, Sigit justru tidak setuju dengan pembubaran tersebut. "Kalau waktu itu saya sebagai Perbanas bilang bubar maka OJK akan bubar,  tapi ini demi kepentingan negara. Dari fakta-fakta itu, tidak ada sejarahnya saya setuju pembubaran OJK," tegas Sigit.

Dalam pemarannya, ia mengatakan, bila terpilih menjadi Ketua DK OJK, dia sudah mempunyai beberapa program yang bisa dikerjakan. Lalu nantinya diperkuat dengan pemikiran dari dewan komisioner OJK lainnya.

"Lima tahun ke depan bagi OJK adalah waktu transformasi. Maka bila kami menjadi Ketua DK OJK kami akan lakukan stabilisasi program pada 90 atau 100 hari pertama kerja," tuturnya. Sigit menambahkan, ada beberapa rekomendasi untuk memajukan perekonomian Indonesia, di antaranya harmonisasi kebijakan kredit program antara Bank Indonesia, OJK, serta pemerintah.

"Misal pemerintah mau memberikan apa untuk sektor unggulan, lalu insentif BI dan OJK bagaimana. Bila ketiga insentif digabungkan maka risiko sektor yang diunggulkan membaik," ujarnya. Dengan begitu, menurut Sigit, perbankan bisa mendorong pertumbuhan sektor tersebut lebih cepat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement