Sabtu 03 Jun 2017 07:35 WIB

KPPU: Pengusaha di Indonesia Hanya 1,6 Persen Jumlah Populas

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Nidia Zuraya
Wirausahawan (Ilustrasi)
Foto: Inspiremymagazine.com
Wirausahawan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Syarkawi Rauf menyayangkan masih minimnya pelaku usaha di Indonesia. Padahal pelaku usaha menjadi salah satu basis penyumbang pertumbuhan ekonomi terbesar di Indonesia.

Syarkawi bahkan menyebutkan jumlah pelaku usaha di Indonesia hanya berkisar 1,6-1,8 persen dari jumlah penduduk di Indonesia.  Lebih kurang yang berkecimpung di dunia usaha hanya sekitar 4,6 juta orang.

"Kita di Indonesia jumlah pelaku usaha secara nasional kisarannya 1,6-1,8 persen dari jumlah penduduk. Penduduk 290 juta kurang lebih 4,6 juta pelaku usaha," kata Syarkawi kepada wartawan usai menggelar acara Dialog Persaingan dengan tema 'Mendorong Tumbuhnya Wirausaha Muda Melalui Persaingan Usaha Sehat' di Hotel Grand Royal Panghegar, Kota Bandung, Jumat (2/6) malam.

Syarkawi menilai jumlah tersebut masih sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang terbilang besar. Apalagi jika disandingkan dengan negara-negara berkembang dan maju lainnya, Indonesia masih tertinggal jauh.

Menurutnya, angka yang cukup bagus untuk tingkat pelaku usaha di Indonesia ialah empat persen. Jumlah tersebut sekitar 10,6 juta penduduknya menjadi pelaku usaha.

"Kita supaya bisa tumbuh secara ideal butuh empat persen dari jumlah penduduk. Kalau empat persen berarti sekitar 10,6 juta. Kita baru punya 4,6 juta artinya masih butuh 6-6,5 juta pelaku usaha baru," tuturnya. 

Ia menyebutkan kondisi ini terjadi salah satunya ialah dikarenakan persaingan yang tidak sehar. Di mana struktur pasar Indonesia hanya terkonsentrasi pada satu dua pelaku usaha besar yang sudah eksis terlebih dahulu. 

"Pelaku usaha besar yang terlanhur eksis duluan sengaja menghambat masuknya pelaku baru. Pendatang baru dihambat oleh pemain lama sehingga mereka yang baru tidak bisa berkembang," ujarnya.

Selain itu banyak juga hambatan lainnya untuk membentuk usaha baru. Seperti regulasi, permodalan, hingga anggapan bekerja yang aman ialah dengan menjadi pegawai.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah terus berperan menciptakan wirausahawan baru. Ia mengatakan ada tiga cara jitu untuk mendongkrak pertumbuhan pelaku usaha baru di Indonesia. 

"Bagaimana ke depan kebijakan pemerintah yang menghambat pendirian usaha baru harus diubah. Jangan sampai dipersulit," tutur dia.

Sektor lainnya yang harus diperbaiki, kata dia, struktur persaingan usaha di pasaran. Pasalnya, selama ini beberapa kasus ditemukan pengusaha besar yang lebih dulu terjun kerap menghalang-halangi pendatang baru. 

Serta meningkatkan gairah kompetisi dunia usaha di Indonesia. Dengan begitu, para pengusaha akan lebih terpacu untuk terus berinovasi dan meningkatkan produktivitas.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement