Kamis 01 Jun 2017 03:03 WIB

DPR Tagih Keseriusan BI Realisasikan Redenominasi Rupiah

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Model menunjukan uang Rupiah kertas wajah baru usai peresmian pengeluaran dan pengedaran uang Rupiah Tahu Emisi 2016 di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (19/12).
Foto: Republika/ Wihdan
Model menunjukan uang Rupiah kertas wajah baru usai peresmian pengeluaran dan pengedaran uang Rupiah Tahu Emisi 2016 di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (19/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Parlemen menyangsikan keseriusan Bank Indonesia (BI) dalam merancang pelaksanaan redemoninasi mata uang rupiah. Bank Indonesia sebelumnya mengungkapkan bahwa periode saat ini dianggap tepat untuk melaksanakan redenominasi lantaran perekonomian Indonesia yang relatif stabil dan laju inflasi yang terjaga.

Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng menilai, meski tingkat inflasi cukup rendah, tetapi kualitasnya dipertanyakan. Alasannya, inflasi rendah sekaligus memberi gambaran bahwa daya beli masyarakat sedang rendah.

"BI juga cuman ngomong redenominasi, mana sekarang? Apa langkah yang sudah dia lakukan? Inflasi rendah ini bukan karena hebatnya BI, memang ada perannya, tapi ini kan karena ekonominya juga lagi slow," ujar Mekeng di Kompleks Parlemen, Rabu (31/5).

Mekeng menilai bahwa Rancangan Undang-Undang terkait pelaksanaan redenominasi akan sulit digolkan tahun ini. Apalagi, pemerintah dan DPR memiliki beragam prioritas termasuk RUU KUP. Menurutnya, BI seharusnya mulai serius menyosialisasikan redenominasi rupiah, jangan sampai nanti ketika dilakukan redenominasi justru masyarakat akan menarik dananya ke luar.

"Ya dia cuma asal ngomong nggak serius, dia harus sosialisasi dulu dong. Menurut mereka bagus, menurut rakyat belum tentu, kalau rakyat nanti ambil lagi duitnya dia putar lagi jadi dolar AS, kan kalau dolar melejit, makin nyemplung ekonomi," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo mengatakan, BI masih menunggu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) redenominasi rupiah. "Kami dari BI menyiapkan masa persiapan atau transisi redenominasi selama tujuh tahun," ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam waktu tujuh tahun itu, BI akan merekomendasikan pencantuman harga yang harus dilakukan dalam dua nominal. Pertama nominal lama atau yang belum disederhanakan, lalu kedua yang sudah diredenominasi.

Nantinya BI pun bakal mencetak rupiah berdesain baru. "Jadi masyarakat bisa pilih mau pakai currency baru atau lama," kata Dody menambahkan. Menurutnya, redenominasi tidak akan terlalu berpengaruh pada inflasi dan daya beli, sebab penyederhanaan mata uang tersebut hanya pemotongan desimal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement