REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Usaha Konstruksi, Sarana dan Prasarana Perhubungan (KSPP) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pontas Tambunan, mengatakan proses holding bidang konstruksi dan perumahan sudah sampai tahap legalisasi.
"Yang siap itu dua yaitu konstruksi dan perumahan, saya bagi dua tahap. Pertama persiapan perusahaan itu sendiri, misal kajian sosialisasi, termasuk juga persiapan organisasi untuk konstruksi dan perumahan harus sudah siap. Saat ini tahap proses hukumnya," kata Pontas di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (29/5).
Ia melanjutkan untuk holding maritim masih menyelesaikan proses kajian. Latar belakang holding di bidang infrastruktur dan perhubungan adalah karena pemerintah menargetkan percepatan infrastruktur di Indonesia guna mengurangi ketimpangan ekonomi akibat tidak meratanya kualitas infrastruktur karena tingginya biaya logistik dan material.
Secara umum, pembangunan infrastruktur di Indonesia masih mengalami banyak kendala seperti masalah pembebasan lahan, perizinan dan sumber dana yang masih terbatas. Untuk mendukung percepatan pembangunan tersebut Kementerian BUMN melakukan sinergi antar BUMN infrastruktur, maritim serta perumahan dan juga developer nasional.
Infrastruktur yang saat ini dibangun adalah proyek tol Jabodetabek. Trans Jawa dan Trans Sumatera dengan panjang 1642,42 km. BUMN KSPP saat ini dalam pengerjaan proyek strategis nasional seperti pengembangan jalan tol, light rail transit (LRT), dan kereta cepat.
Hingga 2019, BUMN KSPP ditargetkan mampu membangun 1.000 km jalan tol, 1 juta unit rumah per tahun, menurunkan biaya logistik dari 25 persen menjadi 15 persen terhadap PDB. BUMN kali ini dituntut berperan aktif dalam program percepatan infrastruktur. Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik pada 2016 gini ratio Indonesia tercatat 0,397 atau menurun dibandingkan 2015 pada posisi 0,408.