Kamis 18 May 2017 15:02 WIB

Apindo Sebut Gross Split Berpotensi Dipolitisasi pada 2019

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nidia Zuraya
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani  mengingatkan pemerintah mengenai dampak kebijakan gross split. Menurutnya jika ketentuan tersebut tidak menarik bagi investasi bisnis hulu migas, maka bakal menjadi catatan tersendirri bagi pemerintahan saat ini yang tersisa dua tahun lagi.

"Saya mengingatkan, pemerintah ini sampai 2019. Kalau nanti tidak perform, bisa jadi isu politik. Pemerintah dianggap tidak  memperhatikan sektor minyak dan gas," kata Hariyadi saat ditemui di forum IPA Convex, di Gedung JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5).

Ia mengatakan jika sebuah kebijakan yang menimbulkan pro kontra dibiarkan berjalan, ada batasan waktu hingga hasilnya terlihat. Ia melihat tanggapan investor tentang keluarnya kebijakan gross split masih rendah.

"Kalau nanti nggak berhasil jadi urusan politik lho, karena dianggapnya nggak benar nih kerjanya pemerintah. Bilangnya mau menarik investasi ternyata nggak," tutur Hariyadi mengingatkan.

Ia berharap semua pihak termasuk pemerintah memikirkan sebuah kebijakan yang berdampak dalam jangka panjang. Pasalnya sebagai pengusaha dan pengguna, mereka bakal terdampak dari kebijakan tersebut.

"Jadi untuk menutup pembicaraan saya, perubahan yang terjadi di sektor ini, kalau bermasalah, maka masalahnya akan kami tanggung juga," ujar Hariyadi.

Ketua Apindo Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sammy Hamzah meminta pemerintah menjadikan gross split sebagai alternatif. Para pelaku industri migas, menurutnya meminta agar gross split bukan satu-satunya solusi ke depan.

"Kalau ini ditawarkan ke investor, semua akan senang, kalau dikasih alternatif," tutur Sammy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement