Rabu 24 Feb 2016 17:46 WIB

Menteri ESDM: Saatnya Tata Kelola Gas Nasional Dibenahi

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Ladang gas
Foto: Yudhi Mahatma/Antara
Ladang gas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berniat membenahi tata kelola gas nasional, termasuk dengan mewajibkan pelaku usaha baik badan usaha milik negara (BUMN) badan usaha milik daerah (BUMD), dan swasta untuk membangun infrastuktur gas. Keberadaan infrastruktur gas dinilai sangat penting di saat pemerintah gencar mengampanyekan konversi bahan bakar minyak (BBM) ke gas. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, upaya ini harus dilakukan saat ini mengingat cadangan gas nasional masih cukup hingga 50 tahun mendatang, dengan asumsi belum ada temuan cadangan baru. 

"Gas lebih hemat, lebih membangun domestik kemudian pacu secara maksimal energi baru terbarukan. Di hulu kita pingin para player serius berani investasi dan cukup tangguh, begitu juga di hilir. Kalau aturan transparan pemain serius," ujar Sudirman saat membuka seminar 'Pelaksanaan Permen 37/2015 di Tengah Plus Minus Implementasi Tata Kelola Migas Nasional' di Jakarta, Rabu (24/2). 

Sudirman juga mengungkapkan, di era harga minyak tinggi seperti saat ini banyak pemain gas yang memperoleh margin tidak 'normal'. Caranya, lanjutnya, dengan mengatur perilaku usaha yang tidak normal dan berujung pada upaya untuk mengatur pemerintah demi dapat untung. 

"Karena tidak efisien mata rantai pasokan, tidak memiliki nilai tambah. Suatu ketika akan habis kita punya kompetitif price sehingga mendorong," ujar dia. 

Sudirman melanjutkan, tahun ini akan ada sesi di mana seluruh alokasi gas akan dilakukan penawaran pada forum terbuka. Ia menilai cara ini ampuh untuk memberikan ruang bagi pasar menilai seberapa efisien trader sehingga pemain serius menyambut baik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement