REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) menandatangani perjanjian jual beli gas bersama EMP Bentu Limited, anak usaha PT Energi Mega Persada Tbk pada Rabu (17/5). Penandatangan bisnis gas dengan volume 0,2 juta standar kaki kubik per hari (Million Standard Cubic Feet per Day/mmscfd) dilakukan bertepatan dengan forum Petroleum Association Convention and Exhibition 2017, di Gedung JCC, Senayan, Jakarta.
Vice President Corporate Communications Pertamina, Adiatma Sardjito menjelaskan alokasi gas ini guna melayani kebutuhan warga di Pekanbaru, Riau. Sekitar 3.713 sambungan rumah tangga jargas mendapat alokasi ini.
Ia melanjutkan, Pertamina sedang mempersiapkan proses kontruksi untuk pembangunan jargas tambahan guna melayani 3.270 sambungan rumah tangga di Pekanbaru. Anggaran proyek tersebut mengunakan APBN 2017.
"Saat ini warga Pekanbaru telah memanfaatkan bahan bakar dari gas pipa untuk kebutuhan memasak. Ini merupakan pelaksanaan dari penugasan pemerintah kepada Pertamina,” kata Adiatma, di Gedung JCC, Jakarta, Rabu (17/5).
Selain Pertamina, sejumlah BUMN lain turut menandatangani perjanjian jual beli gas hari ini. Di antaranya PLN dan PGN. Secara keseluruhan ada enam kesepakatan yang bakal menambah penerimanan negara sebesar 5 miliar dolar AS selama periode kontrak.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan semua gas dalam kesepakatan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik. "“Gas dalam kesepakatan ini akan dipasok untuk kebutuhan kelistrikan, industri, lifting minyak dan gas rumah tangga,” ujar Amien.
Amin menerangkan pasokan gas untuk kebutuhan domestik terus meningkat dari waktu ke waktu. Dalam periode 2003 sampai 2016, pasokan gas untuk domestik meningkat rata-rata 9 persen per tahun. Sampai akhir Februari 2017, realisasi pasokan gas untuk domestik sudah mencapai 3.889 mmscfd atau sekitar 58,5 persen dari total pasokan gas.