Sabtu 20 May 2017 04:30 WIB

Dari Bank Hipotek Belanda Menjadi BPD Pertama yang Go Public

Rep: Febrian Fachri/ Red: Nidia Zuraya
Kantor Gedung Pusat Bank BJB, Jalan Naripan, Kota Bandung.
Foto: Mahmud Muhyidin
Kantor Gedung Pusat Bank BJB, Jalan Naripan, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, Siapa yang tidak mengetahui Bank Jabar Banten (BJB). Dari sekian daftar perbankan di Tanah Air, BJB menjadi salah satunya yang melekat di masyarakat. Namun, tidak semua lapisan mengetahui detil runutan sejarah bank tersebut. 

Yang pasti, informasi yang diketahui oleh kebanyakan masyarakat bahwa Bank BJB merupakan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang paling Sehat, Dinamis, Mandiri dan Terpercaya (SDMT). Istilah SDMT kerap digulirkan oleh Gubernur Jabar periode 1998-2003, H R Nuriana. 

Masyarakat juga mengetahui bahwa BJB telah berhasil mendaftarkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini menjadikannya sebagai BPD pertama yang go public

BJB berdiri atas Akta Notaris Noezar nomor 152 tanggal 21 Maret 1961 dan nomor 184 tanggal 13 Mei 1961. Awalnya, bank itu milik Belanda dengan nama NV Denis (De Erste Nederlansche Indische Shareholding). Saat itu, bank tersebut hanya bergerak di bidang bank hipotek. 

Bank Karya Pembangunan

Pada 1960, terbit Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 33 tahun 1960 tentang Penentuan Perusahaan milik Belanda yang dinasionalisasikan. Salah satunya, yakni NV Denis. Nama NV Denis berubah menjadi PD Bank Karya Pembangunan setelah dikukuhkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jabar nomor 7/GKDH/BPD/61 tertanggal 20 Mei 1961. 

Modal dasarnya pun bersumber dari kas daerah sebesar Rp 2,5 juta. Benar, saat itu kedudukan hukumnya belum sempurna. Karena itu, pada 27 Juni 1972 diterbitkanlah Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jabar nomor 11/PD-DPRD/72 tentang Kedudukan Hukum Bank Karya Pembangunan Daerah Jabar. 

PD Bank Karya Pembangunan pun ditegaskan sebagai perusahaan daerah yang berusaha di bidang perbankan. Tak berhenti di sana, pada 27 Juni 1978 terbit Perda Jabar nomor 1/DP-040/PD/1978 tentang Perubahan nama PD Bank Karya Pembangunan Daerah menjadi Bank Pembangunan Daerah Jabar.

Progres bank tersebut terus melejit. Pada 1992 aktivitas Bank Pembangunan Daerah Jabar melonjak menjadi Bank Umum Devisa. Lonjakan aktivitas itu dilandasi Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 25/84/KEP/DIR tanggal 2 November 1992. 

Untuk pembenahan brand image, BPD Jabar pun mendapat sebutan Bank Jabar yang dilandasi Perda nomor 11 Tahun 1995. Karena ingin selalu terdepan dalam mengimbangi perkembangan perekonomian dan perbankan, maka berdasarkan Perda nomor 22/1998 dan Akta Pendirian nomor 4 Tanggal 8 April 1999 termasuk Akta Perbaikan Nomor 8 Tanggal 15 April 1999, kedudukan hukum Bank Jabar pun berubah dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT). Perubahan itu mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman RI tertanggal 16 April 1999. 

Menjadi institusi terdepan di kelasnya merupakan hal biasa bagi Bank Jabar. Mulai 15 April 2000, Bank Jabar menjadi BPD pertama yang memberlakukan dual bank system, yakni konvensional dan syariah. Keberanian itu dilegalisasi melalui izin Bank Indonesia No. 2/ 18/DpG/DPIP tertanggal 12 April 2000.

BPD Jabar Banten

Berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT BPD Jabar tertanggal 3 Juli 2007 di Bogor, PT BPD Jabar berubah menjadi PT BPD Jabar Banten. Perubahan itu menyusul terbentuknya Provinsi Banten, dan terpisah dari Provinsi Jabar. Kembali gubenrur BI menerbitkan surat keputusan No. 9/63/KEP.GBI/2007  tanggal 26 November 2007 tentang Perubahan Izin Usahanya. Sebutannya pun berubah menjadi ’Bank Jabar Banten’. 

Perjalanan BJB terus menggebrak dunia perbankan di Tanah Air. Pada 30 April 2010, Bank Jabar Banten berhasil spin off unit usaha syariahnya menjadi Bank Usaha Syariah (BUS) dengan sebutan Bank Jabar Banten Syariah (BJBS). BJBS lahir atas Keputusan Bank Indonesia No.12/35/Kep-GBI/2010 tertanggal 30 April 2010 tentang Izin Usaha BJBS.

BJB tampil semakin siap  di kancah perbankan nasional. Pada 8 Juli 2010, BJB berhasil mencatatkan sahamnya di BEI.  "BJB menjadi BPD pertama yang menjalankan sistem dual banking (konvensional dan syariah) dari tahun 2000 sampai melakukan spin off unit usaha syariah dan IPO pada tahun 2010," ujar Senior Vice President Corporate Secretary Division Bank BJB, Hakim Putratama, kepada Republika.co.id, baru-baru ini.

Hingga hari ini, BJB masih menjadi satu-satunya BPD yang melakukan Initial Public Offering (IPO). Saham yang ditawarkannya sejumlah 2.424.072.500 lembar saham Seri B, termasuk EMSA (karyawan dan nasabah) dengan harga penawaran Rp 600 per saham. Melalui penawaran saham itu, dana yang diperoleh dari IPO sekitar Rp 1,4 triliun. Pelepasan saham ke masyarakat ini setara dengan 25 persen dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh BJB. 

Reaksi pasar saham terhadap saham BJB saat itu sangat tinggi. Berdasarkan catatan Republika.co.id, saat awal dibuka (8 Juli 2010), tepatnya pukul 9.30 WIB, harga saham yang ditawarkan sebesar Rp 600 per lembar. 10 menit kemudian, tepatnya pukul 9.40 WIB, harga saham BJB meroket 50 persen menjadi Rp 900 per lembar.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement