REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak bisa lepas dari stabilitas hukum dan keamanan di dalam negeri. Apalagi, stabilitas hukum, keamanan, dan politik akan memberikan kesan kepada investor dan menjadi pertimbangan untuk penanaman modal di Indonesia.
"Ekonomi Indonesia tentu tidak hanya tergantung dari kegiatan ekonomi saja. Suatu ekonomi akan menjadi baik dan meningkat dengan bagus apabila kepastian hukum dan ketertiban hukum terjaga, keamanan terjaga," jelas Sri melalui siaran Pers Kemenkeu, Kamis (11/5).
Sri menambahkan, di tengah kondisi perekonomian global yang tidak pasti, Asia merupakan kawasan yang dianggap relatif aman sehingga pertumbuhan serta kinerja ekonominya masih berjalan dengan baik. Indonesia sebagai negara terbesar di ASEAN, menurutnya, perlu menjaga agar tetap menjadi kawasan yang tertib, aman, dan damai supaya dapat terus berkembang dengan baik.
Tak hanya itu, Sri juga menilai bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen stabilisasi ekonomi harus kredibel dan dapat merespons dinamika ekonomi baik global atau domestik. "Caranya, pemerintah harus dapat mengumpulkan pajak yang sebesar-besarnya. Tetapi tingkat kepatuhan pembayar pajak masih relatif rendah," ujar Sri saat mengisi kuliah umum di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian.
Sri juga menjelaskan bahwa reformasi perpajakan perlu dilakukan. Baginya, perpajakan tidak hanya untuk mengumpulkan penerimaan negara, tetapi juga untuk memeratakan pembangunan. Sri menarik contoh, meski penerimaan pajak terbesar berasal dari Pulau Jawa namun penggunaannya untuk seluruh Indonesia. Artinya, pajak secara tak langsung menjadi alat pemersatu bangsa.
"Saya sangat berharap bisa kerjasama dari sisi ketertiban, keamanan dan enforcement atau penegakan hukum dengan Polri dalam rangka mengelola APBN, dari perpajakan, bea cukai maupun tindakan-tindakan lain yang memang dibutuhkan agar Indonesia dapat dianggap sebagai negara yang memiliki kepastian hukum," kata Sri.