Jumat 05 May 2017 16:33 WIB

Program KUR Lewat BMT Bisa Disalurkan Melalui Channeling

Rep: Rizky Jaramaya / Red: Nur Aini
Ilustrasi Baitul Maal wa Tamwil (BMT)
Foto: dokrep
Ilustrasi Baitul Maal wa Tamwil (BMT)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Ketua Umum Perhimpunan Baitul Mal wa Tamwil Indonesia (PBMTI) Jularso mengatakan, pemerintah menawarkan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 9 persen bisa disalurkan ke BMT melalui channeling.

Selama ini, kata dia, KUR sebagian besar masih disalurkan lewat perbankan. Sedangkan, BMT yang bergerak di tingkat mikro tidak memiliki kemampuan untuk melakukan hal tersebut.

"Padahal anggota-anggota kami itu juga sama, menginginkan untuk mendapatkan fasilitas. Sedangkan KUR itu masih belum menjangkau di pengusaha-pengusaha mikro," ujar Jularso di Istana Wakil Presiden, Jumat (5/5).

Jularso mengatakan, solusi yang ditawarkan pemerintah yakni nanti akan melakukan revitalisasi terhadap Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dari Kementerian Koperasi dan UMKM. Solusi lainnya yakni agar program KUR yang dilakukan melalui perbankan itu bisa channeling dengan koperasi syariah atau BMT. Seperti diketahui, penyaluran KUR selama ini adalah melalui perbankan dan lembaga pembiayaan.

Koperasi dinilai masih kesulitan dalam realisasi konsep channeling. Beberapa waktu belakangan, koperasi memang disebut akan dilibatkan langsung dalam skema KUR. Akan tetapi prosesnya masih berlarut-larut, karena pemahaman pengambil kebijakan terhadap dinamika koperasi kurang memadai, serta kondisi internal koperasi yang belum siap.

Menurut Jularso, margin imbal hasil keuangan mikro tidak bisa disamakan dengan subsidi bunga KUR sehingga perlu ada skim khusus bagi lembaga keuangan mikro terhadap subsidi operasional. Jularso mengatakan, perolehan dari simpanan itu tidak mungkin untuk diberikan pembiayaan setara dengan 9 persen, bahkan pemerintah berencana akan menurunkan KUR sampai 7 persen.

"Perolehan kami itu setara paling tidak dengan 12 persen, dana simpanannya, kalau dijual dengan harga 7 persen saya kira itu yang perlu dipikirkan oleh pemerintah untuk melakukan subsidi bagi program KUR yang untuk mikro," kata Jularso.

Akses permodalan yang diberikan oleh BMT berada pada tahapan super mikro yakni rata-rata dari Rp 1 juta - Rp 10 juta. Jularso mengatakan perbankan tidak mungkin menjangkau pelaku usaha super mikro karena membutuhkan biaya operasional yang tinggi. Sedangkan, BMT memiliki sistem jemput bola yakni menemui langsung nasabahnya satu per satu dengan sistem satu petugas melayani 200 anggota BMT.

Saat ini terdapat 3,7 juta pengusaha mikro yang dilayani oleh 325 BMT dengan 8.726 pengelola di seluruh Indonesia. Persebarannya ada di 18 provinsi dan 24 kabupaten/kota, yakni terkonsentrasi Jawa, Sumatera, dan Lampung. Di sisi lain, rasio pembiayaan bermasalah atau NPF di mikro rata-rata sekitar 5 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement