Rabu 03 May 2017 14:16 WIB

Kementerian: Sekuritisasi Bukan Menjual Aset BUMN

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nur Aini
Kantor Kementerian BUMN
Foto: Republika.co.id
Kantor Kementerian BUMN

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah menegaskan sekuritisasi aset BUMN bukan untuk menjual aset BUMN kepada asing. Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro mengatakan langkah sekuritisasi ini untuk memperkuat modal BUMN.

Ia mengatakan sekuritisasi merupakan langkah menerbitkan surat berharga atau efek beragunan. Proses itu bukan memindahkan aset. "Jadi asetnya nggak pindah. Ini EBA efek beragun aset," ujar Aloysius di Universitas Indonesia, Salemba, Rabu (3/5).

Aloy mengatakan pada tahun ini rencananya Jasa Marga dan PLN yang akan melakukan sekuritisasi aset. Rencananya untuk PLN akan mulai melakukan sekuritisasi aset pada Juni mendatang. "Rencana Juni, PLN duluan yang akan sekuritisasi, totalnya Rp 10 triliun, dengan jangka waktu 10 tahun," ujar Aloy.

Sedangkan untuk Jasamarga, AVP Coorporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan Jasa Marga akan melakukan sekuritisasi di Cabang Tol Jagorawi. Langkah ini diambil untuk mencari alternatif pendanaan. Jasa Marga menargetkan proses sekuritisasi selesai pada pertengahan tahun 2017.

Selain itu, Jasa Marga merencanakan divestasi tahun ini dengan menjual kepemilikan saham di beberapa Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan akan tetap mempertahankan porsi mayoritas. "Kami sedang persiapan skema pendanaan baru, yaitu sekuritisasi future income di jalan tol yang telah beroperasi," ujar Heru.

Heru mengatakan Jasa Marga saat ini mempunyai hak konsesi 1.260 km dan jalan tol operasi 600 km. Hingga 2019, Jasa Marga akan mengoperasikan tambahan 660 km ruas tol baru. Ekspansi ini juga akan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dalam jangka panjang. Sebelumnya, dukungan pendanaan juga telah dilakukan melalui rights issue pada 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement