Jumat 28 Apr 2017 18:53 WIB

Aset Industri Keuangan Syariah Capai Rp 897,1 triliun

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Budi Raharjo
Deputi Komisioner Pengawas Indistri Keuangan non bank (IKNB)I OJK Edy Setiadi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Deputi Komisioner Pengawas Indistri Keuangan non bank (IKNB)I OJK Edy Setiadi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset keuangan syariah di dalam negeri mencapai Rp 897,1 triliun. Angka itu merupakan pertumbuhan aset per Februari 2017.

Berdasarkan data OJK, tercatat pasar modal syariah berkontribusi paling besar dalam aset keuangan syariah dengan nilai Rp 451,2 triliun. Komposisinya, sukuk korporasi senilai Rp 11,75 triliun, reksa dana syariah Rp 16,20 triliun, dan sukuk negara Rp 423,29 triliun.

Selanjutnya perbankan syariah menyumbang kontribusi 40 persen dengan total aset Rp 355,88 triliun. Komisioner Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK Edy Setiadi menjelaskan, di luar sukuk negara, perbankan syariah masih memiliki aset terbesar dengan pangsa pasar 5,18 persen.

"Pangsa pasar perbankan syariah naik jadi 5,18 persen karena konversi BPD Aceh. Harapannya ke depan akan ada konversi atau spin off unit usaha syariah (UUS) untuk mendorong aset industri keuangan syariah," kata Edy dalam konperensi pers kinerja industri keuangan syariah di Menara Merdeka OJK, Jakarta, Jumat (28/4).

Roadmap Perbankan Syariah Indonesia (2015-2019) mencantumkan target share aset bank syariah dapat mencapai minimum 10 persen sampai 20 persen dari aset Bank Umum Konvensional induk.

Per Februari 2017, hanya satu bank syariah yang memiliki share lebih dari 10 persen aset induknya, yaitu UUS Maybank Indonesia yang share-nya sebesar 12,54 persen. Sedangkan bank Syariah terbesar di Indonesia yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM) belum menyentuh 10 persen yaitu hanya sekitar 8,87 persen dari aset induknya.

Sementara itu, tercatat aset asuransi syariah sebesar Rp 34,28 triliun, pembiayaan syariah Rp 37,07 triliun dan lembaga keuangan nonbank syariah lainnya Rp 18,66 triliun. Direktur Industri Keuangan Non Bank Syariah Otoritas Jasa Keuangan (IKNB Syariah OJK) Mochamad Mukhlasin menjelaskan, saat ini pangsa pasar asuransi syariah baru sekitar 3,45 persen.

Untuk mendorong peningkatan aset industri asuransi syariah, OJK sedang gencar mendorong UUS asuransi agar berpisah dari induknya (spin off), namun tentunya saat aset dan permodalan sudah cukup tanpa bantuan induk. Pada tahun ini industri asuransi jiwa syariah akan diramaikan oleh satu asuransi yang baru terbentuk.   

"Sudah ada tiga UUS yang spin off, asuransi jiwa, asuransi syariah dan reasuransi. Capital Life mengajukan Capital Life Syariah, bentuk baru, bukan spin off. Ini diharapkan semakin memperbesar industri asuransi syariah kita,"ujar Mukhlasin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement