Rabu 26 Apr 2017 17:55 WIB

Keamanan Data Privasi Diperlukan untuk Mendorong Ekonomi Digital

Konferensi pers International Conference On the Digital Economy (ICODE)
Foto: istimewa
Konferensi pers International Conference On the Digital Economy (ICODE)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Peran pemerintah sangat diperlukan dalam  membuat regulasi untuk keamanan dan perlindungan data privasi khususnya dalam transaksi online. Regulasi sangat penting sebagai payung hukum bagi mobilitas data pribadi dan perusahaan berbasis internet.

Sampai saat ini Indonesia belum mempunyai Undang-undang yang khusus mengatur dan menjamin perlindungan data privasi baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Padahal tren penggunaan internet kian meningkat untuk berbagai kegiatan mulai dari sosialita, bisnis, maupun politik. Pengamanan berupa landasan hukum perlu ada untuk mencegah kejahatan dan menyelesaikan masalah yang terjadi khususnya di dalam era Big Data.

“Menurut World Economic Forum pertumbuhan digitalisasi dan konektivitas internet yang demikian cepat telah menjelma menjadi tulang punggung revolusi industri keempat, dan berpotensi mendorong model bisnis yang inovatif serta menciptakan transformasi bangunan politik dan sosial”, ujar An An Chandrawulan, Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, di Jakarta, Rabu (26/4) dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.

Unpad merupakan host dari International Conference On the Digital Economy (ICODE). “Sampai saat ini hampir 120 negara memiliki Undang-undang perlindungan data privasi secara spesifik. Di ASEAN seperti di Malaysia, Singapura dan Filipina telah memiliki Undang-undang perlindungan data privasi secara spesifik”, ujar Chandrawulan menambahkan.

Chandrawulan mengatakan perlu ada desakan untuk membangkitkan kesadaran semua kalangan pemangku kepentingan tentang mendesaknya Undang-undang sebagai landasan hukum dalam transaksi online.  Sehingga ini dapat membangun “kepercayaan sebagai pilar Utama pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

Sebagai salah satu upaya untuk mendorong penyadaran masyarakat maka diselenggarakan melalui seminar dua hari oleh Cyber Law Center, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran berkolaborasi dengan Padjadjaran Alumni Club (PAC) sebagai organizer. Kegiatan ini juga didukung oleh Pulse Lab Jakarta dan iCIO Community.

Ketua PAC, Ary Zulfikar menyebutkan tujuan dari International Conference on the Digital Economy "Security and Privacy in the Big Data Era" yaitu untuk memberikan inspirasi dan pemahaman serta kesadaran bagi masyarakat. Di era big bata ini betapa penting proteksi keamanan dan data privasi bagi publik guna membangkitkan kepercayaan masyarakat dan mendorong perkembangan ekonomi digital. "Serta mendorong Pemerintah untuk segera menyusun UU Perlindungan data Privasi," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement