REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong, mengeluhkan kendurnya semangat deregulasi pemerintah. Akibatnya, momentum reformasi ekonomi berkurang.
''Jadi ini bukan pertama kalinya menyampaikan ini. Tapi menegaskan kembali, dalam lima bulan terakhir bukan lebih banyak deregulasi, tapi yang ada reregulasi,'' kata Lembong, di Kantor BKPM, Jakarta, Rabu (26/4).
Bahkan lanjut dia, lebih banyak Peraturan Menteri atau Permen dan regulasi baru. Persyaratan perizininan bukannya dikurangi melalui deregulasi atau perimbangan yang bisa menyulitkan perkembangan bisnis.
Oleh karena itu, ia meminta harus segera dikembalikan momentum reformasi dan semangat deregulasi. Saat ini, presiden sudah mengumpulkan 23 Permen dan beberapa Permen di luar daftar untuk dibahas secara intensif.
''Deregulasi dan rasionalisasi peraturan serta perizinan ini penting sekali. Dalam penilaian tim presiden, cenderung menghambat investasi,'' jelas dia.
Hanya saja, Thomas enggan menyebutkan Permen mana saja yang menghambat investasi dan bisnis. Namun, ia menjelaskan secara umum, investasi yang diincar agar industri Indonesia bisa naik kelas.
Ia berharap, industri Indonesia bisa naik kelas. Untuk naik kelas, harus bergabung dengan sistem produksi internasional. Oleh karenanya, investor memerlukan arus barang dan jasa yang lancar dan sederhana, serta peraturan yang sifatnya tidak memaksa.
''Perkembangan industri harus natural dna alamiah, jangan dipaksa. Jangan memaksakan target dan kehendak kita,'' ucap Lembong.