Sabtu 22 Apr 2017 04:18 WIB

Penguatan UMKM jadi Fokus Kongres Ekonomi Umat

Rep: Fuji E Permana/ Red: Budi Raharjo
 Pedagang mempersiapkan barang saat di gelar bazar UMKM di stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (28\12).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Pedagang mempersiapkan barang saat di gelar bazar UMKM di stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (28\12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat akan menyelenggarakan Kongres Ekonomi Umat (KEU) di Hotel Grand Sahid Jaya pada 22-24 April 2017. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan menjadi salah satu fokus perhatian dalam kongres tersebut.

"Penguatan sektor UMKM yang berlandaskan halal akan diberi porsi besar dalam kongres ini," kata Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Pusat, M Azrul Tanjung kepada Republika, Kamis (21/4).

Ia menerangkan, UMKM relatif lebih tahan terhadap krisis ekonomi. UMKM juga mampu menyerap tenaga kerja hampir 97 persen dari total pekerja di Indonesia. Tapi, berdasarkan data Bank Indonesia tahun 2015, baru 30 persen UMKM yang mampu mengakses pembiayaan.

Ia mengatakan, Kongres Ekonomi Umat juga akan berupaya menggerakkan ekonomi umat melalui koperasi dan UMKM. Menjadikannya berbasiskan syariah dan pelaku usaha utama perekonomian nasional. Selain itu, akan mewujudkan mitra sejajar usaha besar dengan koperasi dan UMKM dalam sistem produksi serta pasar terintegrasi.

"Niatan yang paling penting dalam kongres ini adalah pengarusutamaan ekonomi syariah dalam perekonomian nasional dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI," jelasnya.

Ia menambahkan, melalui kongres ini juga akan mengkritisi penguasaan pihak tertentu atas kepemilikan modal yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Apalagi sistem perundangan di Indonesia masih membuka seluas-luasnya pada partisipasi asing dalam ekonomi, tapi tanpa ada kendali.

"Solusi atas masalah tersebut adalah penguatan lembaga keuangan syariah, affirmative action policy oleh Pemerintah RI, membuat Komnas Penguatan Ekonomi Umat, membuat fatwa penguatan ekonomi umat dan masih banyak lagi," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement