Kamis 20 Apr 2017 15:52 WIB

Kurangi 'Ketakutan' Pekerja Masuki Pensiun, Taspen akan Jemput Bola

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Peserta Tabungan dan Asuransi Pensiun melintas dikantor pusat Taspen , Jakarta. ilustrasi
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Peserta Tabungan dan Asuransi Pensiun melintas dikantor pusat Taspen , Jakarta. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Taspen (persero) menjanjikan untuk melakukan jemput bola kepada para pensiun. Program ini sebetulnya sudah berjalan sejak 2016 lalu, namun ke depan program jemput bola ini bakal diperluas lagi. 

Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro menjelaskan, dengan jemput bola maka para pensiun tak perlu lagi repot-repot mendatangi kantor Taspen untuk melakukan klaim jaminan hari tua. Selain itu, Iqbal juga menegaskan bahwa pelayanan klaim bisa dilakukan tak lebih dari 1 jam. 

Taspen, lanjutnya, juga akan melengkapi data pensiun secara lengkap tanpa harus menagih lagi kepada pensiunan.  "Kita harus punya target perkecil ketakutan pekerja dalam masuki masa pensiun," ujar Iqbal usai membuka peluncuran Hari Pensiuna Nasional di Jakarta, Kamis (20/4). 

Iqbal melanjutkan, Taspen menyedian empat pelayanan bagi pekerja di lingkup pemerintahan yakni pejabat negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian. Jumlah peserta aktif Taspen saat ini menyentuh 43 juta dengan jumlah peserta untuk jaminan pensiun hingga 2,5 juta. 

"Masalah kami, karena adanya moratorium (PNS), jumlah pekerja aktif semakin menurun dan jumlah pensiun bertambah. Termausk peserta yang pindah ke dana pensiun lain," katanya. 

Iqbal melihat bahwa keberadaan jaminan pensiun menjadi sangat penting saat ini mengingat kebutuhan yang semakin tinggi. Apalagi, berdasarkan data Taspen, sebanyak 70 persen pensiunan PNS mengambil kredit pensiun di perbankan. Artinya gaji pensiun yang didapat oleh para pensiunan masih harus dipotong untuk membayar cicilan. 

Selain itu, Iqbal juga menambahkan bahwa Taspen sedang bergerak ke arah transformasi atau perubahan program pensiun dari manfaat pasti menjadi iuran pasti. Ia beralasan, hal ini bisa mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement