Kamis 20 Apr 2017 14:51 WIB

90 Persen Pekerja di Indonesia tak Siap Hadapi Masa Pensiun

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Dana pensiun
Foto: flickr
Dana pensiun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Popularitas dana pensiun di Indonesia ternyata masih kalah dibanding industri keuangan lainnya seperti asuransi atau pasar modal. Hal ini lah yang mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemudian mengadakan Pension Day (Hari Pensiun) yang pertama kali. 

Selama ini dana pensiun dipandang lekat dengan pekerja yang bekerja di sektor pemerintahan termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga TNI dan Polri. Pengelolaan dana pensiun untuk pekerja di sektor pemerintahan juga ditangani oleh PT Taspen (persero) dan PT Asabri (persero). Padahal, dana pensiun juga bisa diajukan perorangan atau korporasi melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja menyebutkan, sebanyak 90 persen pekerja Indonesia mengaku tak siap memasuki usia pensiun secara finansial. Data OJK juga menyebutkan bahwa 93 persen pekerja formal di Indonesia belum memiliki bayangan tentang bagaimana rencana selepas masuk masa pensiun. 

Padahal, setelah pensiun tingkat pengeluaran tidak menurun signifikan. Kisarannya, pengeluaran di masa pensiun sebesar 94 persen dari pengeluaran rutin sebelum memasuki masa pensiun. 

Sedangkan di sisi lain, pemasukan yang didapat dari gaji pensiun maksimum hanya 80 persen dari penerimaan sebelum pensiun. Ironisnya lagi, Sonny melanjutkan, mengacu pada data Manulife paling tidak ada 7 dari 10 pensiunan yang tetap hars bekerja untuk melanjutkan hidup. 

Sonny memandang bahwa ketidaksiapan para pekerja untuk masuk usia pensiun ini salah satunya disebabkan minimnya sosialisasi dan penjelasan tentang pentingnya dana pensiun. Industri keuangan di sektor dana pensiun dinilai masih kurang populer dibanding industri keuangan lainnya. 

Asabri juga mencatat bahwa 50 persen dari pensiunanan TNI dan Polri masih memiliki pinjaman di bank ketika pensiun. Ia menilai, kehidupan anggota TNI dan Polri yang sebelumnya terbiasa tinggal di asrama tanpa biaya sewa membuat mereka kurang siap memasuki masa pensiun. 

"Intinya sih sosialisasi soal dana pensiun. Pemahaman soal pentingnya dana pensiun membuat pekerja, baik di pemerintahan atau bukan, lebih siap. Kami akan sosialiasikan secara lebih masif. Harapannya, pensiun ya ga ada pinjaman di bank," ujar Sonny dalam peluncuran Hari Pensiun Nasional di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (20/4). 

Sementara itu, Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz menambahkan bahwa pihaknya menyediakan opsi atas kepastian hari tua dengan Jaminan Pensiun (JP). Setelah memasuki masa pensiun, pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan telah mengiur JP selama 15 tahun setiap bulannya akan mendapatkan 40 persen penghasilan dari nilai gaji saat aktif bekerja. 

BPJS Ketenagakerjaan mencatat, jumlah peserta JP saat ini sebanyak 13 juta orang dan perusahaan terdaftar sebanyak 108 ribu perusahaan. 

Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Firdaus Djaelani mengungkapkan, Hasil Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia pada 2016 menunjukkan indeks literasi keuangan dana pensiun sebesar 10,91 persen, sementara indeks inklusi dana pensiun sebesar 4,66 persen. Angka tersebut menunjukkan pemahaman masyarakat tentang program pensiun masih relatif rendah. 

Menurut data Badan Pusat Statistik per Agustus 2016, jumlah pekerja formal di Indonesia mencapai 50.207.787 pekerja, sedangkan pekerja informal mencapai 68.204.186 pekerja. Sedangkan dari jumlah pekerja formal tersebut yang tercatat sebagai peserta program pensiun, baik yang diselenggarakan oleh Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK), DPLK, BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen, atau PT Asabri, per 31 Desember 2016 hanyalah sebanyak 17.812.224 peserta (pekerja). 

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement