REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meninjau penerapan satu harga untuk gula pasir, minyak goreng curah, dan daging beku di tiga toko ritel modern di Jakarta, Rabu (12/4). Saat mendatangi sebuah toko ritel modern di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, ia mendapati supermarket sudah menjual tiga komoditas tersebut sesuai dengan harga yang disepakati.
Di pintu masuk gerai ritel itu juga terpasang sebuah spanduk yang berisi informasi harga baru. Gula pasir dijual dengan harga Rp 12.500 per kilogram, minyak goreng curah Rp 11 ribu per liter, dan daging beku Rp 80 ribu per kilogram.
Enggar kemudian mengecek deretan rak yang menjual gula dan minyak goreng murah. Ia mengapresiasi komitmen dari pengusaha yang patuh pada kesepakatan soal satu harga. "Sebetulnya kesepakatan ini berlaku mulai 10 April. Tapi saya dapat laporan ada yang sudah mulai sejak tanggal 6," ujar Enggar.
Kemudian, saat meninjau ke bagian supermarket yang menjual daging beku, Enggar mendapati sejumlah daging kerbau beku dikemas dalam ukuran 500 gram dengan harga Rp 40 ribu. "Ini solusi untuk konsumen yang tidak ingin beli dalam jumlah banyak," ujarnya. Di toko ritel modern yang lain, Mendag tampak terkejut saat mendapati daging sapi segar dijual dengan harga Rp 84.900 per kilogram, jauh di bawah harga pasaran yang biasanya Rp 110 ribu-120 ribu per kilogram.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah menetapkan harga eceran tertinggi di gerai ritel modern untuk tiga komoditas pangan, yakni gula (Rp 12.500 per kilogram), minyak goreng (Rp 11 ribu per liter) dan daging beku (Rp 80 ribu per kilogram). Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, harga untuk tiga komoditas tersebut akan berlaku hingga September mendatang.
"Setelah itu akan kita evaluasi, ada kemungkinan harganya turun lagi," kata Enggar, usai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara asosiasi pengusaha ritel Indonesia (Aprindo) dengan sejumlah distributor gula, minyak goreng dan daging di Auditorium Kemendag, Selasa (4/4).
Enggar mengatakan, berdasarkan hasil konsultasi yang dilakukan pihaknya dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), diketahui bahwa toko ritel modern memegang peran sebagai pemimpin harga. Karenanya, jika harga di gerai ritel modern tinggi, maka harga di pasar tradisional akan mengikuti.