Selasa 11 Apr 2017 13:28 WIB

PLN dan Swasta Diminta Aktif Bangun Pembangkit Mulut Tambang

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Ignasius Jonan
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Ignasius Jonan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berupaya mengurangi biaya produksi listrik agar lebih efisien. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan demi merealisasikan target tersebut pihaknya melakukan sejumlah inovasi.

Jonan menerangkan inovasi tersebut di antaranya mendorong kerja sama antara PT PLN (Persero) dengan perusahaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP). Kedua stakehoder tersebut harus membangun PLTU mulut tambang atau PLTG mulut sumur (wellhead) berdekatan dengan sumber batu bara dan gas bumi.

"Dengan begitu biayanya bisa lebih murah," kata Jonan di Jakarta, Selasa (11/4).

Ia melanjutkan PLTU mulut tambang diperbanyak untuk menggenjot konsumsi lokal batubara. Hal tersebut sejalan dengan target pemanfaatan batubara pada 2025 sebanyak 50,4 persen dari total energi nasional. Sementara gas sebanyak 25 persen pada 2025.

Data PLN mencatat ada sembilan PLTU mulut tambang dari Sumatra masuk dalan RUPTL 2017-2026. Total kapasitasnya mencapai 5.390 megawatt. Sementara Kalimantan menyumbang tujuh PLTU mulut tambang dengan total kapasitas 1.600 megawatt. Pada 2025 PLN menargetkan membangun pembangkit dengan total kapasitas 77 gigawatt, transmisi sebesar 67.422 kilometer sirkuit, dan gardu induk 164.170 megavolt ampere (MVA).

Mengenai gas untuk pembangkit listrik, Kementerian ESDM telah mengatur dalam Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2017 tentang pemanfaatan gas bumi untuk pembangkit listrik. Harga gas di mulut sumur sebesar 8 persen dari harga minyak nasional atau Indonesia Crude Price (ICP).

Sementara harga bahan bakar selain dari mulut sumur sebesar 11,5 persen dari ICP. Pengembangan pembangkit Wellhead dapat melalui penunjukkan langsung atau pelelangan umum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement