Rabu 05 Apr 2017 20:36 WIB

Daerah Diminta Antisipasi Berkurangnya Penerimaan DAU

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Budi Raharjo
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah (ilustrasi)
Foto: Antara/Rahmad
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menyusul permintaan Presiden Jokowi agar seluruh kementerian dan lembaga untuk berhemat, aliran Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah dimungkinkan tidak akan cair sepenuhnya. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso menjelaskan, sesuai ketentuan UU APBN 2017, mulai pelaksanaan anggaran 2017, pagu DAU tidak lagi bersifat final.

"Artinya besaran DAU per daerah dan realisasi penyalurannya ke RKUD (rekening kas umum daerah) akan mengikuti dinamisasi perkembangan Pendapatan Dalam Negeri (PDN)," ujar Boediarso, Rabu (5/4).

 

Dalam hal terjadi perubahan PDN neto dalam APBNP 2017 maka pagu DAU Nasional akan berubah. Dengan demikian, ujar Boediarso, alokasi dan besarnya alokasi per daerah, serta penyaluran DAU ke daerah juga akan berubah. Artinya, bila penerimaan negara merosot, maka pagu DAU juga bakal ikut menurun. Sama halnya bila penerimaan negara meningkat, maka pagu alokasi DAU ke daerah juga akan ikut naik.

"DAU seyogyanya digunakan utk membentuk dana cadangan, atau dana darurat. Sebaliknya, bilal terjadi penurunan PDN Neto, maka pagu DAU Nasional juga akan turun, sehingga pagu DAU per daerah secara otomatis juga akan mengalami koreksi ke bawah," katanya.

Menyiasati berbagai kemungkinan ini, Boediarso meminta daerah untuk melakukan langkah antisipasi. Salah satunya, jelasnya, daerah diminta membuka ruang fleksibilitas menghemat anggaran. Penghematan tersebut seperti efisiensi atas pos-pos belanja yang tidak produktif, seperti biaya perjalanan dinas, rapat dinas, rapat di dalam kantor (RDK), konsinyering, seminar, honorarium tim, dan berbagai pos belanja lainnya.

Sebelumnya, dalam sidang kabinet Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengganti sistem pemberian dana alokasi umum (DAU). Perubahan ini dilakukan karena anggaran untuk DAU kerap belum tersalurkan karena penerimaan pemerintah pusat yang tidak tercapai sesuai prediksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement