Kamis 30 Mar 2017 11:58 WIB

Kemenkeu Klaim Capaian Amnesti Pajak Lebihi Target di Periode III

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Nur Aini
Petugas melayani wajib pajak yang ingin memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) di Help Desk, di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Pusat, Kamis (8/12).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petugas melayani wajib pajak yang ingin memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) di Help Desk, di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Pusat, Kamis (8/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengklaim, pencapaian pemerintah untuk program amnesti pajak cukup luar biasa di periode ketiga ini. Menurutnya, dari Januari-Maret, diharapkan mampu menyerap dana sebesar Rp 5 triliun, tetapi ternyata bisa melebihi target.

''Saya kira hasilnya bisa dilihat sendiri hasilnya sangat luar biasa, sangat besar hasilnya. Kita lihat tadi sudah lebih dari Rp 8 triliun untuk tambahannya,'' kata Mardiasmo, kepada wartawan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (30/3).

Bahkan, kata dia, masih banyak antrean untuk menyerahkan dan membayar surat pernyataan harta (SPH). Ia berharap, sampai pukul 00.00 pada 31 Maret besok, banyak pihak yang membayarkan pajaknya.

''Supaya uang tebusannya betul -betul nanti masuk sebagai pembantu fiskal status APBN tahun 2017 ini. Insyaallah dan alhamdulilah sukses,'' kata dia.

Meski pencapaian amnesti pajak dinilai jauh dari target, kata Mardiasmo, pemerintah sudah berjuang dan berusaha semaksimal mungkin. Bahkan, ia menyatakan Dirjen Pajak sampai tidak tidur untuk mencapai target. Untuk mencapai target, dia menyatakan Kemenkeu akan bekerja sama dengan Bank Indonesia dan pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement