Ahad 26 Mar 2017 20:07 WIB

Kementerian LHK: Pulau G Baiknya Dijadikan Kampung Nelayan

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Karta Raharja Ucu
Foto udara proyek reklamasi Teluk Jakarta, Selasa (15/11).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Foto udara proyek reklamasi Teluk Jakarta, Selasa (15/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, San Afri Awang berpendapat, Pulau G reklamasi teluk Jakarta baiknya diberikan pada nelayan setempat. Apalagi ia berpendapat Pulau G merupakan contoh gagal proyek reklamasi tanpa Amdal yang jelas.

Ia menuturkan, kondisi pulau saat dikunjungi tampak tidak beraturan dan tak terlihat bangunan serta aktivitas lainnya. "Menurut pandangan saya, Pulau G ini bagusnya kita kasih ke nelayan saja," ujarnya saat mengunjungi Pulau G, Jumat (24/3).

Menurut dia, desain Pulau G tidak jelas. "Tanah ditimpa-timpa begitu saja, terjadi sedimentasi. pendangkalan, ini kan bahaya, bagaimana orang mau lewat, ikan nggak ada lagi di sini, habitatnya jadi rusak," katanya.

San Afri melanjutkan, ada banyak syarat ikan tumbuh dan berkembang biak misalnya laut yang bersih, laut yang tidak tercemar. Kalau risiko, menurutnya nelayan juga sudah tidak terlalu banyak melaut di sekitar teluk Jakarta.

"Nelayan juga sudah ke sekitar Kepulauan Seribu. Tapi nyamannya mereka untuk keluar masuk perahu agar tidak terganggu," katanya.

Menurut San Afri Awang, pulau-pulau reklamasi yang menghadang keluar masuknya kapal yang menjadikan nelayan susah untuk melaut. "Kalau begini kan sudah terlalu (susah keluar teluk), itu yang mereka tidak mau," katanya.

Untuk itu, kata dia, kenapa tidak di reklamasi ini dijadikan pemukiman nelayan. "Bikinkan areal-areal pemukiman mereka. Bisa dijadikan kampung nelayan yang baik," kata dia mengakhiri.

(Baca Juga: Pemerintah Akui Pulau G Proyek Gagal Reklamasi)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement