REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa rencana pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall akan menggunakan skema pembiayaan kombinasi antara pemerintah dengan badan usaha.
"Tentunya kombinasi, kerja sama pemerintah dan badan usaha adalah yang terbaik," kata pria yang akrab disapa AHY itu saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Menurut AHY, kerja sama pemerintah dan badan usaha dinilai sebagai skema yang paling tepat. Adapun terkait proporsi pendanaan masih akan dibicarakan lebih lanjut.
Dia menambahkan sebagai Menko Infrastruktur, dirinya akan menjadi Dewan Pengarah untuk Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (Pantura) guna memastikan penanganan kawasan pesisir, termasuk pembangunan tanggul laut raksasa.
Dalam peran sebagai dewan pengarah, AHY menyebut pihaknya akan memberikan masukan sekaligus bersinergi dengan badan otorita dalam langkah konkret pembangunan.
"Saya sebagai dewan pengarah tentunya akan memberikan masukan-masukan, sekaligus juga bisa join forces dengan Badan Otorita yang baru dalam menjalankan dan memulai langkah-langkah yang lebih konkret untuk pembangunan giant sea wall dan juga perlindungan terhadap pesisir Jawa secara keseluruhan," katanya.
Selain proyek tanggul laut, AHY juga menekankan dukungan Kemenko Infrastruktur terhadap agenda prioritas pemerintah, antara lain perbaikan irigasi untuk mendukung swasembada pangan, perbaikan jalan daerah guna mempercepat distribusi logistik, serta kajian lebih lanjut terkait rencana pembangunan kereta cepat.
"Yang lain-lain akan kami update lebih lanjut dan terkait dengan konektivitas juga demikian. Saya rasa masih perlu waktu," kata AHY.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengangkat Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf sebagai Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (Pantura).
Pengangkatan itu dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi, sesuai dengan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Selain Didit, Kepala Negara juga melantik Darwin Trisna Djajawinata dan Suhajar Diantoro sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.