Rabu 08 Mar 2017 17:21 WIB

Pemerintah Kembali Panggil PT Freeport Indonesia

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolanda
Karyawan PT Freeport Indonesia berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM), Jakarta, Selasa (7/3).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Karyawan PT Freeport Indonesia berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM), Jakarta, Selasa (7/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali memanggil PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk melanjutkan perundingan terkait poin-poin kesepakatan perubahan status kontrak. Kali ini, yang hadir sebagai perwakilan PTFI adalah Direktur Eksekutif PTFI, Tony Wenas. 

Usai pertemuan, Tony memilih langsung meninggalkan Kementerian ESDM tanpa memberikan penjelasan rinci soal hasil pembicaraan dengan pemerintah. "Saya belum bisa komentar," ujar Tony singkat sesaat sebelum meninggalkan Kementerian ESDM, Rabu (8/3).

Sesuai dengan prinsip yang dipegang perusahaan maka pihaknya terus melakukan pembicaraan yang sifatnya saling mendukung dengan pemerintah. Namun, lagi-lagi ia menolak memberikan penjelasan detail soal bagaimana langkah perusahaan untuk merampungkan perundingan yang sedang berjalan. 

"Kan principle kita. Jadi kita bicara-bicara terus ke pemerintah," ujar dia singkat. 

Tony juga menolak berkomentar soal keluhan yang disampaikan masyarakat ada Suku Amungme dan Suku Kamoro terkait dengan kompensasi lahan dan kerusakan lingkungan secara masif yang dilakukan PTFI selama setengah abad belakangan. 

"Nanti saja. Kita ngobrol," ujar Tony lagi. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot menyebutkan bahwa pertemuan kali ini dengan Freeport belum menghasilkan kesepakatan di antara kedua pihak. Pertemuan kali ini, lanjutnya, sekadar memberikan informasi terbaru dari perusahaan kepada pemerintah dan sebaliknya. 

Ia menyebutkan, pemerintah masih akan beberapa kali lagi melakukan pertemuan dengan PTFI untuk membahas berbagai poin yang belum bisa disepakati. "Pokoknya masing-masing substansi yang biasa diomongkan oleh substansi masing-masing," ujar dia. 

Sementara terkait laporan dari masyarakat adat, Bambang menegaskan pemerintah akan memberikan tindak lanjut yang positif. Nantinya, akan ada pertemuan lanjutangan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait pelanggaran HAM yang dilakukan Freeport selama ini dan peluang ganti rugi yang bisa diberikan seperti apa nantinya. Pada prinsipnya, lanjut Bambang, pemerintah tetap mengedepankan kepentingan masyarakat adat. 

"Sudah kami jelaskan kan kepada mereka. Tanggapannya ya positif saja. Pokoknya mereka merespons apa yang dikonsen oleh pemerintah, Komnas HAM. Nanti pertemuan lagi," katanya. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji menambahkan, pemerintah secara intensif melakukan pertemuan setiap Ahad untuk melakukan pembehasan mendalam. Paling tidak, dalam kurun waktu enam bulan ini sudah harus ada kesepakatan antara PTFI dan pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement