REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada sangkut pautnya dengan keterlibatan oknum di direktorat dalam kasus suap impor daging.
Kepala Seksi Humas Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Devid Yohannis Muhammad menjelaskan, kedatangan KPK di Ditjen Bea dan Cukai murni bentuk koordinasi untuk meminta kelengkapan dokumen atas 9 importir yang diduga terlibat dalam kasus suap. Kasus ini melibatkan hakim Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.
Lihat juga: Dituding Mengemplang Pajak, Importir Daging Minta Kemenkeu Cek Ulang
"Karena kan mereka menganggap kasus importasi jangan-jangan berkaitan dengan DJBC. Jadi nggak ada sangkut pautnya dengan keterlibatan oknum Bea Cukai di kasus ini," ujar Devid, Senin (6/3).
Devid melanjutkan, dokumen impor sebetulnya berada di masing-masing pelabuhan impor. Ditjen Bea dan Cukai kemudian menyarankan KPK untuk berkoordinasi juga dengan tim Bea dan Cukai di pelabuhan importir seperti Tanjung Priok.
"Kantor pusat tidak melakukan kegiatan operasional. Tapi data-data terkait nama-nama perusahaan bisa dicek di pusat, dokumen kegiatan lainnya ada di pelabuhan," jelas dia.