Kamis 20 Jul 2017 17:34 WIB

Kementan Minta Utamakan Kesehatan Daging Impor

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Daging Impor
Foto: Foto : MgRol_92
Daging Impor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Pertanian menegaskan pihaknya mengutamakan kesehatan pada daging impor yang masuk ke Indonesia. Bahkan hingga bertolak ke negara asal daging untuk melakukan tinjauan.

"Kita buka keran impor dari banyak negara, tetapi kita juga lakukan pengetatan pada potensi ancaman bakteri, penyakit dan seterusnya," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita, Kamis (20/7).

Contohnya daging kerbau yang diimpor dari India sudah melewati proses karantina yang ketat. Jaminan bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) diberikan langsung oleh otoritas karantina India. Dengan begitu, peternak dan asosiasi untuk tidak perlu khawatir terkait ancaman penyakit hewan menular seperti PMK yang bisa datang dari negara-negara yang belum bebas dari penyakit tersebut.

Namun, PMK tidak akan bisa masuk ke Indonesia melalui impor daging kerbau karena produk tersebut didatangkan dalam kondisi beku. Untuk diketahui, PMK dapat bertahan di suhu 23 derajat celcius.

"Sementara kita impor dalam bentuk beku, jadi PMK tidak mungkin bisa bertahan walau datangnya dari negara sumber,"jelas dia.

Sebanyak 1.128 ahli dari Kementan dikirim ke negara-negara asal importir ternak ruminansia. Hal ini guna memastikan hewan-hewan atau produk-produk turunannya sudah aman dari berbagai penyakit. Badan Karantina Pertanian pun telah melakukan pemeriksaan ketat terhadap rumah potong hewan (RPH) di India.

"Selain pemeriksaan dan tinjauan yang ketat dari Badan Karantina Kementan, daging kerbau India tersebut juga telah mendapat sertifikat internasional yang menjamin bahwa daging memang dalam kondisi sehat," jelasnya.

Sementara itu, selain Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus SIWAB), penguatan skala ekonomi dan kelembagaan peternak dilakukan. Pemerintah telah menyusun serangkaian kebijakan yakni mendorong pola pemeliharaan sapi dari perorangan ke arah kelompok dengan pola perkandangan koloni sehingga memenuhi skala ekonomi. Kedua, ia melanjutkan, pendampingan kepada peternak oleh Sarjana Membangun Desa Wirausahawan Pendamping (SMD WP), Petugas Tenaga Harian Lepas (THL) dan Manager Sentra Peternakan Rakyat (SPR).

Pengembangan pola integrasi ternak tanaman, seperti integrasi sapi-sawit juga dilakukan seiring dengan pengembangan padang penggembalaan melalui optimalisasi lahan bekas tambang dan kawasan padang penggembalaan di Indonesia Timur.

"Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS)," tambah dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement