Jumat 03 Mar 2017 16:30 WIB

Pemerintah Anggarkan PMN untuk Proyek LRT

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Presiden Joko Widodo saat meninjau perkembangan proyek pembangunan Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit (LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek) di kawasan Cibubur, Jakarta, beberapa waktu lalu. ilustrasi
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Presiden Joko Widodo saat meninjau perkembangan proyek pembangunan Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit (LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek) di kawasan Cibubur, Jakarta, beberapa waktu lalu. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan salah satu cara pemerintan dalam skema pembiayaan LRT adalah dengan mengalokasikan penyertaan modal negara (PMN). Jika sebelumnya, pemerintah berniat untuk menghentikan skema PMN pada tahun ini, namun akhirnya pemerintah membuka keran PMN karena kurangnya anggaran untuk proyek LRT.

Mardiasmo mengatakan skema PMN ini akan diberikan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai investor proyek pembangunan LRT. Pemerintah akan merogoh kocek sekitar Rp 5,6 triliun untuk PT KAI.

Mardiasmo mengatakan suntikan PMN ini nantinya agar PT KAI bisa mencari modal pinjaman ke pihak perbankan untuk membiayai proyek LRT.

"Kita memakai skema kombinasi, APBN dan Investasi. Karena untuk mencari modal, KAI butuh suntikan dana. Kita kasih 5,6 agar KAI bisa lebih fleksibel mencari pinjaman," ujar Mardiasmo di Kantor Menko Maritim, Jumat (3/3).

Mardiasmo mengatakan dana PMN ini nantinya akan dikeluarkan pemerintah antara 2017 atau 2018 mendatang. Mardiasmo mengatakan dua kemungkinan tersebut diajukan mengingat kebutuhan dari Adhi Karya sebagai kontraktor.

"Ada dua pilihan, APBN Perubahan di tahun ini atau APBN 2018 mendatang," ujar Mardiasmo.

Namun, ia menilai saat ini pemerintah sudah menyuntikan dana ke Adhi Karya sebesar Rp 2 triliun pada tahap pertama dan Rp 1,4 triliun pada tahap kedua. Ia menilai uang senilai tersebut bisa dipakai untuk menyelesaikan LRT sampai batas tertentu.

"Pakai dana itu dulu coba diselesaikan, nanti kalau misalnya kurang baru kita kasih lagi. Makanya kami pikir PMN akan memakai dana APBN 2018 mendatang," ujar Mardiasmo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement