REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Kabupaten Mimika, Papua, Eltinus Omaleng mengatakan, pihaknya mendukung keputusan pemerintah dalam mendesak Freeport untuk bisa mentaati peraturan dan mengubah kontrak karya menjadi IUPK. Ia menilai langkah ini sebagai salah satu cara menghentikan cengkraman Freeport selama 50 tahun ini.
Eltinus mengatakan selama ini Freeport di tanah Papua tak berbuat banyak. Mulai dari pembangunan sampai pada pengentasan masyarakat miskin dan kekurangan pengetahuan dan pendidikan tak banyak disentuh oleh Freeport.
Ia menilai, langkah pemerintah dalam mendesak Freeport untuk tunduk aturan negara menjadi salah satu cara agar Indonesia bisa berdaulat atas kekayaan alam sendiri.
"Sama hal dengan yang kemarin kami sampaikan di ESDM, datang kemari dukung kebijakan pemerintah soal PP 1 2017, pemda mimika dan ulayat datang untuk mendukung," ujar Eltinus usai bertemu dengan Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan, Selasa (28/2).
Eltinus mengatakan bukan alasan bagi Freeport untuk bisa membangun smelter dan juga turut dalam memperbaiki keadaan masyarakat papua, mengingat keuntungan yang sudah banyak didapatkan oleg Freeport selama 50 tahun ini.
"Freeport harus mau. Mau tidak mau, mereka terima dulu, saham tadi dan bayar pajak dll harus terima, smelter harus bangun di sana," ujar Eltinus.
Baca juga, Anggota DPR Serukan Freeport Patuhi Amanat UU Minerba.