Jumat 24 Feb 2017 01:06 WIB

Pemerintah Terbuka Terhadap Investor Asing di Bidang Infrastruktur

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Budi Raharjo
Infrastruktur
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Infrastruktur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terbuka bagi investor asing yang ingin berinvestasi di bidang infrastruktur. Pemerintah tidak mungkin membangun semua proyek infrastruktur secara mandiri karena adanya keterbatasan anggaran.

"Peranan investor dari luar lebih banyak, apakah itu jalan tol, listrik, dan pelabuhan, hanya itu yang bisa menimbulkan keberlanjutan secara keseluruhan dan kita terbuka untuk itu," ujar Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla di Jakarta, Kamis (23/2).

Menurut Jusuf Kalla, Pemerintah Indonesia tidak membedakan negara asal investor yang ingin berinvestasi di bidang infrastruktur. Sebab perizinannya bersifat netral dan tidak menganut ideologi tertentu asalkan saling menguntungkan.

Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong akan meluncurkan perluasan implementasi kemudahan investasi langsung konstruksi (KLIK) tahap II. Peluncuran ini akan melibatkan 18 kawasan industri. Pada tahap I implementasi KLIK dilakukan di 14 kawasan industri dengan rincian 12 kawasan industri berada di Pulau Jawa dan 2 kawasan industri berada di luar Pulau Jawa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement