REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemelut PT Freeport Indonesia (FI) dengan pemerintah sudah berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Sekretaris hubungan Industrial Serikat Pekerja PTFI, Tri Puspital, mengatakan bahwa ratusan karyawan kontraktor dan karyawan privatisasi PTFI telah di PHK.
"Semua diintruksikan oleh Freeport. 10 persen lah, tahap pertama, semua privatisasi maupun kontraktor yang berada di lingkungan PTFI, dijatahkan 10 persen dari karyawan mereka (di-PHK)," kata Tri kepada Republika, Kamis (23/2).
Tri menerangkan, karyawan privatisasi salah satunya bekerja di PT Pangansari Utama (PSU). Perusahaan ini melayani kebutuhan makanan untuk keseluruhan pekerja di lingkungan PTFI. "Mungkin sekitar seratusan," ujarnya.
Kemudian ada kontraktor untuk keperluan kontruksi. Menurut Tri jumlahnya juga ratusan. "Terus konstruksi, macam-macam, diakan yang suplai tenaga kerja, semuanya di PHK," katanya menerangkan.
Ia menjelaskan, saat ini proyek pembangunan penambangan bawah tanah PTFI dibatalkan. Sehingga pekerja-pekerja tersebut tidak memiliki sesuatu untuk dikerjakan.
Pekerja tersebut, kata Tri kebanyakan berasal dari luar Papua. Ia belum mengetahui apa aktivitas terkini karyawan-karyawan yang di-PHK itu. "Dominasi dari Jawa, belum pada pulang semua," ujarnya.
Sebelumnya Serikat Pekerja PTFI telah mengirimkan surat meminta berunding dengan perusahaan terkait kebijakan ini. Tri mengatakan, pihaknya belum menerima balasan surat tersebut. "Sampai sejauh ini belum," ujarnya.