Selasa 21 Feb 2017 23:07 WIB

Anggota DPD RI Asal Papua Sentil Freeport Soal Rencana PHK Karyawan

Rep: Frederikus Bata/ Red: Bayu Hermawan
Freeport
Freeport

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Papua Edison Lambe meengakui tarik menarik aturan hukum antara PT Freeport Indonesia dengan pemerintah berdampak pada lapangan kerja setempat. Apalagi PTFI berencana merumahkan 12 ribu karyawan kontrak dalam pekan ini lantaran berpotensi berhenti beroperasi.

"Tentu sangat berdampak secara langsung terhadap lapangan kerja, jumlah pengangguran bertambah, namun saya pikir pemerintah sudah bijak," kata Edison kepada Republika.co.id, Selasa (21/2).

Ia menilai ketegasan pemerintah agar PTFI mengikuti aturan yang tertuang dalam PP 1 tahun 2017 patut diapresiasi. Secara tegas ia meminta negara harus membuat konsep yang tidak hanya menguntungkan pihak luar.

"Kita juga berpikir bagaimana income dari operasi PTFI terhadap negara harus berjalan dengan baik," ujarnya.

Ia menggambarkan bagaimana situasi pekerja PTFI di Mimika, bukans saja berasal dari kanupaten setempat. Banyak warga Provinsi Papua Barat secara keseluruhan juga beberapa pekerja dari kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua.  Edison melanjutkan karyawan nasional PTFI tak hanya penduduk lokal.

"Teman-teman dari Kalimantan, Sulawesi, Jawa, dari Sumatera mengisi lapangan kerja yang ada di PTFI, ini memang sangat berdampak," ujar Edison.

Kendati demikian ia menilai pemerintah telah bertindak dalam jalur tetap untuk kepentingan jangka panjang. Ia mencontohkan bagaimana kontribusi PTFI terhadap PAD Papua hanya sebesar RP 75 miliar.

PTFI menurut Edinson belum banyak berbuat untuk kemajuan masyarakat Papua secara keseluruhan dan Indonesia. "Saya melihat pemerintah sudah dengan bijak bersikap tegas kepada PTFI.bukan kita mengakomodir keinginan PTFI, tapi melihat jangka panjang untuk negara kita," tuturnya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement