REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengeluarkan satu skema pembiayaan baru untuk mendorong pengerjaan proyek infrastruktur nasional (PSN). Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) akan melengkapi dua skema pembiayan yang sudah dijalankan yakni Public Private Patnership (PPP) dan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Wahyu Utomo mengatakan, skema PINA memang menjadi cara baru Pemerintah untuk menyiasati kekurangan dana dalam pembangunan infrastruktur yang menjadi PSN.
"PINA akan jadi salah satu alternatif selain KPBU," kata Wahyu ditemui di Istana Negara, Jumat (17/2).
Adanya skema ini juga merupakan permintaan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) agar perencanan yang disiapkan bisa berjalan tanpa banyak kendala termasuk pembiayaan. Dengan adanya skema baru ini, maka Kemenko Perekonomian juga bakal memasukannya pada perubahan peraturan presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang PSN dan skema pembiayaanya.
Perubahan ini akan dilakukan karena dalam rapat di Kemenko Perekonomian terkait PSN terdapat sejumlah proyek yang akan ditunda terlebih dahulu. Di sisi lain, terdapat proyek lain yang lebih memungkinkan untuk masuk dalam PSN.
Rencananya, akan ada 44 proyek yang dimasukan dalam Perpres PSN. Selain itu, ada juga 12 proyek tambahan yang memungkinkan ikut masuk dalam PSN, tapi masih akan dirapatkan kembali.
"Waktu rapat kemarin itu (PINA) juga salah satunya membahas PINA supaya masuk perpres," ungkapnya.
Sedangkan tambahan proyek yang akan masuk ke PSN masih menunggu kepastian dari sejumlah Kementerian seperti Kementerian Perhubungan. Meski demikian, Menko Perekonomian Darmin Nasution telah memperlihatkan bahwa dia setuju dengan perubahan proyek yang ada.