REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) terus mendorong mewujudkan ketahanan pangan di tanah air. Salah satu caranya, pada 2017 ini di Provinsi Maluku direncanakan untuk dimulai pembangunan Bendungan Way Apu di Pulau Buru. Bendungan tersebut akan memiliki volume tampung 15 juta meter kubik yang akan mengairi lahan irigasi seluas 2,9 hektare, untuk air baku 1,04 meter per detik, dan listrik sebesar 3,2 megawatt.
Balai Wilayah Sungai Maluku, Ditjen SDA Kemenpupera juga tengah melaksanakan program Percepatan dan Perluasan Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air Irigasi Kecil (P4-ISDA) serta Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 TGAI).
Program P4-ISDA dan P3-TGAI ini dilakukan untuk menyediakan air bagi kawasan pertanian melalui pemeliharaan, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi kecil (luas kurang dari 150 hektare), irigasi tersier dan irigasi desa yang dilakukan dengan cara Pemberdayaan Petani Pemakai Air (P3A) atau gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Program yang menyasar sebanyak 30 desa yang ada di Pulau Buru dan Seram, Provinsi Maluku tersebut dianggarkan sebesar Rp 5,3 miliar.
Selain membicarakan bendung Way Apu, Menteri Pupera Basuki Hadimuljono pada Rabu (8/2) juga meninjau Pengaman Pantai Rumah Tiga, di Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Maluku. Pengaman pantai tersebut memiliki panjang 720 meter dengan pekerjaan meliputi beton, cyclop beton dan pasangan batu.
"Gelombang laut tinggi mengakibatkan Pantai Rumah Tiga, Kota Ambon memiliki potensi abrasi yang tinggi. Untuk itu diperlukan penanganan pengendalian daya rusak air yang menyeluruh," ujarnya melalui siaran resmi, Kamis (9/2).
Selain kondisi alam, tindakan masyarakat yang melakukan pengambilan material juga turutmengakibatkan kondisi pantai rusak. Adanya pengaman pantai, kata dia, menjadi pengendali daya rusak air yang diakibatkan abrasi dan erosi pantai secara terjadi terus menerus.
Selain itu juga melindungi pemukiman warga yang berdomisili di sekitar Pantai Rumah Tiga. Pendanaan Pengaman Pantai tersebut bersumber dari dana APBN Tahun 2015 sebesar Rp 9 miliar.