Selasa 07 Feb 2017 01:18 WIB

Sementara, Ruas Tol Bawen-Salatiga untuk Kendaraan Kecil

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Budi Raharjo
 Sejumlah mobil melintas di Jalan Tol Semarang-Solo ruas Ungaran-Bawen yang telah diresmikan pengoperasiannya oleh Menteri PU Djoko Kirmanto, di Kabupaten Semarang, Jumat (4/4). (Antara/R. Rekotomo)
Sejumlah mobil melintas di Jalan Tol Semarang-Solo ruas Ungaran-Bawen yang telah diresmikan pengoperasiannya oleh Menteri PU Djoko Kirmanto, di Kabupaten Semarang, Jumat (4/4). (Antara/R. Rekotomo)

REPUBLIKA.CO.ID, SALATIGA—Jalan tol ruas Bawen-Salatiga tidak akan dipaksakan untuk kendaraan angkutan berat  seperti truk maupun bus pada pengoperasian perdana. Ruas jalan tol ini dijadwalkan beroperasi pada Maret tahun ini.

Pembatasan dilakukan karena gerbang keluar ruas tol Bawen-Salatiga di kawasan Tingkir, Kota Salatiga, belum sepenuhnya siap untuk dilalui oleh jenis kendaraan berbadan lebar. Jika dipaksakan ini bisa berakibat pada kemacetan.

“Pada awal operasional nanti masih diperuntukkan bagi kendaraan pribadi,” ungkap Direktur Operasi dan Teknik PT Trans Marga Jateng (TMJ), Ali Zainal Arifin, di Kota Salatiga, Senin (6/2).

Ia mengakui, meski ruas tol sepanjang 17,6 kilometer ini telah siap, namun tidak demikian halnya dengan pintu gerbang keluarnya yang berada di kawasan Tingkir. Karena exit tol ini terkoneksi dengan jalan provinsi penghubung Kota Salatiga-Kabupaten Sragen sepanjang 3,5 kilometer.

Kondisi jalan provinsi yang dimaksud lebarnya hanya enam meter dan hanya terdiri atas dua lajur jalan. Untuk bisa dilalui kendaraan berbadan lebar maka jalan provinsi ini juga harus dilebarkan paling tidak empat lajur.

Terkait dengan pembatasan kendaraan ini, juga telah diberlakukan PT TMJ untuk exit tol Semarang-Solo seksi I, (ruas Semarang-Ungaran) di kawasan Sido Mulyo, Ungaran, Kabupaten Semarang. “Apabila jalan provinsi yang menghubungkan Kota Salatiga dengan Kabupaten Sragen ini sudah bisa dilebarkan, maka exit tol Tingkir baru bisa dibuka untuk kendaraan jenis truk maupun bus,” jelas Ali.

Ia juga menyampaikan, kewenangan untuk melebarkan ruas yang di exit tol tersebut adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Bahkan ia juga menyerahkan desainnya kepada Pemprov Jawa Tengah.

Pihaknya berharap pelebaran jalan provinsi di kawasan Tingkir ini bisa dilakukan secepatnya oleh Pemprov Jawa Tengah. Sehingga ruas tol Salatiga-Bawen juga bisa segera dilalui oleh kendaraan besar.

“Saat ini progres keseluruhan pembangunan jalan tol ruas Bawen-Salatiga ini sudah mencapai 90 persen dan kami menargetkan akhir Februari ini sudah bisa dilakukan uji kelayakan,” tambah Ali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement