REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan kebijakan pemerataan ekonomi diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengurangi tingkat ketimpangan. Dari kebijakan yang tengah digodog tersebut, Darmin menjelaskan terdapat tiga prinsip yang harus dijalankan dari kebijakan itu.
"Prinsip pertama begini. Ekonomi itu pertama memerlukan perlakuan yang adil dan sama. Tetapi nggak cukup itu kalau urusan ketimpangan. Harus ada modal. Jadi ada dalam terminologi, ada equality ada equity," jelas Darmin di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/2).
Dengan prinsip pemerataan dan keadilan, pemerintah pun akan memberikan lahan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan. Menurut dia, Indonesia tergolong terlambat dalam meredistribusi lahan kepada masyarakat. Sebab, sejumlah negara lainnya pun telah menjalankan prinsip ini, seperti India dan Korea.
Pemanfaatan lahan itu nantinya tak hanya untuk bidang pertanian, namun juga dapat digunakan untuk perumahan masyarakat menengah ke bawah di perkotaan, mengingat harga tanah pemukiman tercatat selalu meningkat hingga 18 persen per tahunnya. Kenaikan harga lahan pemukiman ini, kata dia, tak sebanding dengan penghasilan masyarakat yang hanya mengalami kenaikan tertinggi sebesar 10 persen per tahun.
Prinsip kedua dari kebijakan pemerataan ekonomi yakni pendidikan dan pelatihan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Pemberian pelatihan tersebut termasuk pelatihan kejuruan dan juga wirausaha.
Prinsip ketiga yakni pemanfaatan pajak yang akan dialokasikan untuk program padat karya dan program untuk mencetak wirausaha baru.
"Misalnya, APBN itu pengeluarannya itu bisa diarahkan untuk ada program-program padat karya, ada program untuk mencetak wirausaha," kata Darmin.