Kamis 02 Feb 2017 01:07 WIB

Rencana Kerja Bappenas dan Kemenkeu Akan Dijadikan Satu

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Budi Raharjo
Sri Mulyani
Foto: Antara
Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan mensinkronkan kembali antara perencanaan dan penganggaran yang selama ini kurang harmonis. Sinkronisasi ini diharap bisa memberikan dampak baik dalam pemerataan kesejahteraan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan,‎ sinergi antara Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencakup dua hal yang sangat bisa diefisiensikan dari sisi koordinasi.

Pertama, Bappenas telah menyiapkan rancangan kerja pemerintah (RKP), sedangkan Kemenkeu telah membuat kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal. Kedua bahan terpisah ini sebenarnya bisa disatukan dalam satu rancangan.

‎"Akan ada tiga manfaat yang bisa didapat yakni efisiensi, konsistensi, dan juga dari sisi bagaimana mengkonkritkan rencana kerja dengan kebijakan makro dan pokok kebijakan fiskalnya," ujar Sri Mulyani, Rabu (1/2). Dengan penyatuan ini maka akan ada koordinasi antara Bappenas dengan Dirjen anggaran, Dirjen Perimbangan, dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) di Kemenkeu.

‎Kedua, sinergi ini adalah bagaimana agar proses yang selama ini trilateral antara Bappenas, Kemenkeu, dan kementerian atau lembaga (K/L) bisa sama-sama membuat dokumen yang selama ini ada dua Rencana Kerja (Renja) K/L‎. Satu Renja mengenai perencanaan ada di Bappenas dan satu Renja mengenai penganggaran ada di Kemenkeu.

‎"Ini kita lihat kan sebetulnya kalau rencana kerja kan harus dikerjakan, dikerjakan pakai anggaran. Ya sudah dijadikan satu saja," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement