Kamis 19 Jan 2017 08:49 WIB

Organisasi Pengusaha Cina Ungkap Pemicu Pekerja Asing Ilegal Marak

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nur Aini
Tenaga Kerja Dari Cina ( ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Tenaga Kerja Dari Cina ( ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maraknya informasi soal pekerja Cina ilegal di Indonesia mendapat tanggapan dari Kamar Dagang Cina di Indonesia. Sekretaris Jenderal Kamar Dagang Cina di Indonesia, Liu Cheng mengakui bahwa fenomena ini memang terjadi.

"Kami mengakui ada fenomena segelintir orang Cina yang bekerja dan melakukan bisnis dengan menyalahgunakaan visa dan identitas," kata Liu dalam bincang bisnis Kamar Dagang Cina di Indonesia, di Jakarta, Rabu (18/1).

Menurutnya ada sejumlah faktor yang memicu hal tersebut. "Pertama, mungkin perusahaan Cina itu tidak mengetahui peraturan hukum di Indonesia," kata Liu.

Kedua, kata Liu, terdapat sejumlah pekerja Cina yang diitipu oleh agen pekerjanya yang mengurus visa kerja. Ketiga, ada juga kemungkinan sekelompok orang yang ingin menghemat dana dalam mengurus visa untuk melakukan bisnis.

Liu mengatakan ini bukan hal umum yang terjadi. Hal ini karena, 201 perusahaan Cina yang terdaftar di Kamar Dagang Cina Indonesia taat pada hukum kerja di Indonesia. "Tidak berarti semua perusahaan Cina melakukan ini. Kita tidak bisa membesarkan fenomena individu ini dan jangan disamakan," kata dia.

Liu memaparkan sejumlah hambatan dari sisi Indonesia yang mungkin jadi pemicu adanya pekerja ilegal. "Perusahaan yang ngurus izin kerja itu prosesnya rumit dan memakan waktu lama, ini sangat merugikan investor asing yang mau datang ke Indonesia," kata Liu.

Meski demikian, ia berjanji untuk meningkatkan konsultasi dan mengintensifkan pembinaan pada perusahaan yang mau berinvestasi di Indonesia. Namun, Cina juga mengharapkan, sebagai negara investor terbesar di Indonesia, Cina bisa mendapat lebih banyak keuntungan atau kemudahan bagi perusahaan Cina yang ingin berinvestasi di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement