REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengajak semua pihak berpartisipasi mengatasi masalah lingkungan hidup. Menurut dia, permasalahan lingkungan hidup dan kehutanan terjadi di tingkat tapak sehingga perlu dilakukan identifikasi lapangan.
Untuk mengidentifikasi lapangan, selama ini KLHK membina kerja sama dengan komunitas masyarakat. Hubungan ini agar dapat menjadi pijakan untuk pembenahan ke depan, khususnya dalam analisis bersama dan ajang tukar informasi.
“Tujuan program KLHK adalah untuk penyediaan lingkungan yang baik dan sehat, menopang pembangunan nasional, penyelamatan SDA, penataan perizinan, pengendalian akses kelola, dan pemulihan lingkungan, yang mana perlu dilaksanakan secara simultan," ucap Menteri Siti saat melaksanakan Rapat Kerja Penguatan Kelola Sumber Daya dan Lingkungan di Jakarta (16/1).
Menurut dia, penyediaan lingkungan yang baik tidak dapat dilaksanakan secara mandiri namun perlu dukungan lembaga nonpemerintah, kelompok masyarakat serta masyarakat luas. WALHI sebagai salah satu lembaga yang peduli terhadap permasalahan lingkungan hidup dan kehutanan turut hadir dalam Raker ini.
Terdapat 7 (tujuh) tema kertas kerja yang akan dibahas dalam Rapat Kerja hari ini, yaitu alih fungsi kawasan hutan, penegakan hukum dan sistem pengamanan lingkungan, kerentanan pulau-pulau kecil terhadap perubahan iklim, reklamasi, perhutanan sosial, kejahatan laten perizinan kebun dan pertambangan serta pertambangan rakyat.
Terkait dengan program perhutanan sosial yang menjadi fokus perhatian saat ini, Siti menambahkan perlunya eksplorasi lebih jauh terhadap akses kelola dan redistribusi lahan. Baik masyarakat hukum adat dan hutan adat, memiliki karakteristik tersendiri yang harus dikelola dengan sebaik-baiknya. Hal ini harus dapat diterjemahkan dalam bentuk kebijakan-kebijakan operasional, dan pola-pola penanganan yang aplikatif serta akomodatif.
Dalam rangka mendukung penanganan dampak perubahan iklim terhadap pulau-pulau kecil di Indonesia, KLHK telah membangun Sistem Informasi Data Indeks Kerentanan (SIDIK), berisi informasi indeks kerentanan suatu wilayah berdasarkan data Potensi Desa dari Badan Pusat Statistik (data sosial ekonomi dan infrastruktur lingkungan), serta hasil akhir berupa peta risiko bencana banjir dan kekeringan.
Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati berharap, agar dapat diperoleh suatu solusi dan langkah penyelesaian permasalahan lingkungan hidup dan sumber daya alam, baik secara sistemik maupun berbasis kasus.