Sabtu 14 Jan 2017 00:13 WIB

Pemerintah akan Redistribusi 9 Juta Hektare Lahan Tahun Ini

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Budi Raharjo
Hutan
Foto: FB Anggoro/Antara
Hutan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan akan menjalankan redistribusi 9 juta hektare lahan kepada masyarakat 2017 ini. Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menjelaskan, langkah pemerintah ini adalah bagian dari reformasi agraria untuk mengurangi kesenjangan kepemilikan lahan.

Lahan-lahan yang menganggur dan tak produktif diserahkan pengelolaannya kepada masyarakat termasuk masyarakat adat. Proses redistribusi ini akan berlangsung hingga 2019.

Teten menambahkan, pemerintah juga menyiapkan 12,7 juta hektare lahan hutan yang sebagian besar akan dikelola kepada kelompok masyarakat adat. Lokasi lahan yang akan diredistribusikan kepada masyarakat terletak di 34 provinsi, terbanyak di Kalimantah Tengah dan Riau.

Pemanfaatannya, lanjut Teten, nanti akan dikelompokkan sesuai dengan potensi ekonomi pertanian setempat. Misalnya, perkebunan kakao di Sulawesi, karet di Sumatra Selatan, atau perkebunan sawit di Riau.

"Legalisasinya dari agraria. Tapi Presiden tidak mau sekadar bagi-bagi lahan. Pokoknya, gimana caranya ini menjadi kekuatan ekonomi baru bagi masyarakat," ujar Teten di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (13/1).

Sementara itu, Direktur Jenderal Planologi dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan San Afri Awang menjelaskan, pengelolaan secara lebih rinci akan diatur kemudian dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Poin pentingnya, lanjut Safri, bahwa setelah lahan didistribusikan, maka pemerintah harus mendampingi pengelolaan yang dilakukan masyarakat.

Nantinya akan dibentuk cluster-cluster agraria di mana akan ada perkebunan hortikultura ecara komersial. "Sehingga betul ada peningkatan kesejahteraan buat masyarakatnya," ujar dia.

Pendistibusian lahan ini, lanjut Afri, juga tidak semata-mata diserahkan kepada orang-perorangan namun kepada kelompok ekonomi di masyarakat. Pemerintah juga akan mengawasi agar distribusi lahan yang sebelumnya tak produktif ini tidak kemudian berpindah tangan demi keuntungan segelintir oknum.

"Kalau lepas ke perorangan akan mudah sekali dijual dan kembali lagi dikuasai korporasi besar. Jangan sampai lagi. Ini kan korporasi besar sudah terlalu banyak punya lahan, dan masyarakat ga kedapatan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement