Kamis 12 Jan 2017 13:36 WIB

Penggunaan TKA di Indonesia Minim Dibandingkan Negara Tetangga

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Tenaga kerja asing ilegal bersama Menaker Hanif Dhakiri
Foto: Antara
Tenaga kerja asing ilegal bersama Menaker Hanif Dhakiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menilai kekhawatiran terkait penggunaan tenaga kerja asing (TKA) yang berlebihan dan tidak proporsional saat ini kontra produktif dengan upaya pemerintah untuk menarik investor asing. Padahal porsi penggunaan TKA di Indonesia masih sangat minim bila dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Thailand. 

Di Singapura, kata dia, jumlah tenaga kerja asing sampai lebih dari 20 persen dari total pekerjanya. Malaysia pun di atas 5 persen begitu juga dengan Thailand.

"Kita baru 0,1 persen jadi kita masih ketinggalan dibanding negara saingan kita dalam memanfaatkan tenaga kerja asing," ujar Thomas dalam keterangan resmi kepada media, Kamis (12/1).

Sangat kecilnya penggunaan TKA menurut Thomas tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan. Sebagai bangsa besar dengan 254 juta penduduk, Indonesia tidak boleh takut pada orang asing di tanah air sendiri. 

Seharusnya saat ini masyarakat Indonesia fokus pada meningkatkan daya saing tenaga kerja. "Sementara ada 6,5 juta orang Indonesia di luar yang menjadi TKA di negara lain dan sangat-sangat mampu bersaing di sana, masa kita nggak mampu bersaing di negara sendiri? Ya kan nggak masuk akal," katanya.

Kendati demikian, pengawasan dan penertiban tenaga kerja asing yang melanggar harus tetap ditegakkan. BKPM sebagai lembaga investor tanah air juga akan memastikan ketaatan investor dalam koridor regulasi dan hukum yang ada.

"Kami juga akan paling kencang untuk menertibkan hal itu," tegasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement